Anggota DPRD dan Anaknya Diduga Beli Alphard Pakai Uang Korupsi Proyek Irigasi

4 days ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya, RA ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dalam kasus dugaan suap proyek, Rabu (18/2/2026). Keduanya dibawa ke Palembang dan tiba di kantor Kejati Sumsel pada malam harinya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik mengamankan mobil Alphard yang disinyalirkan dibeli dari hasil pemberian suap. Barang bukti lain seperti dokumen dan barang elektronik turut disita.

Selanjutnya penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni dua lokasi di rumah milik KT dan rumah saksi inisial MH.

"Benar, penyidik melakukan penangkapan terhadap anggota DPRD Muara Enim aktif inisial KT dan seorang anaknya, RA," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Kamis (19/2/2026).

Vanny menyebut tim penyidik sebelumnya melakukan penyidikan sekitar satu minggu. Petugas juga telah memeriksa sepuluh saksi untuk mendapatkan petunjuk awal.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pendalaman informasi terkait dugaan penerimaan fee proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muara Enim. Proyek yang dimaksud adalah pengembangan jaringan irigasi di Kecamatan Tanjung Agung dengan nilai kontrak Rp 7 miliar.

"KT menerima fee sebenar Rp 1,6 miliar dan uang itu sudah dibelikan mobil Alphard," kata Vanny.

Peran Masing-masing

Vanny menyebut penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengurai peran masing-masing pihak, baik dari unsur pemerintah maupun swasta. Dalam pengembangan perkara, Kejati Sumsel membuka kemungkinan penerapan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Selain Pasal 12 dan Pasal 5 yang berkaitan dengan penerimaan dan pemberian suap, penyidik juga mempertimbangkan penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

"Kami tidak hanya terfokus pada dua orang, pemberi suap juga berpotensi besar terjerat dalam perkara ini, termasuk pemilik proyek, pihak swasta, hingga kepala daerah," pungkasnya.

Reporter: Merdeka.com/Irwanto

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner