Jakarta -
Warga, tour operator (TO) hingga pelaku usaha lingkar Gunung Rinjani melakukan demo di Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Tuntut ditambahnya kuota pendaki.
Aksi demo tersebut dilakukan untuk menuntut agar kuota pendakian Gunung Rinjani dari jalur Desa Senaru, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, di tambah. Ketua Asosiasi Tour Operator Senaru (ATOS), Munawir, mengatakan kuota TO di Kecamatan Senaru mencapai 240 pendaki.
Rinciannya, 60% untuk pendaki mancanegara dan 40% pendaki lokal atau domestik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dahulu kebijakan kepala balai yang lama. Sekarang kuota hanya dibatasi di Senaru hanya 150 orang per hari," kata Munawir dilansir dari Rabu (9/4/2025).
Menurut Munawir, kebijakan baru itu sangat merugikan masyarakat lokal, TO, serta pelaku pariwisata di lingkar Gunung Rinjani wilayah Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Lombok Utara. Maka dari itu, dia meminta Kepala Balai TNGR yang baru bisa mengevaluasi pemberlakuan kuota pendakian khusus di jalur Desa Senaru.
"Kuota ini tidak cukup bagi kami. Makanya kami melakukan pendekatan ke kepala balai, tetapi tidak pernah diatensi," terang Munawir.
Ikrana, Pemangku Adat Sasak Desa Bayan, mengecam Kepala Balai TNGR. Dia khawatir persoalan terbatasnya kuota pendaki akan berdampak kepada eksistensi masyarakat adat Desa Bayan.
"Terutama masalah pendakian di Gunung Rinjani. Kami meminta ada pelibatan masyarakat adat dalam mengelola Gunung Rinjani," tegas Ikrana.
Menurut Ikrana, harus ada masyarakat adat Bayan yang ditugaskan menjaga alam Gunung Rinjani. Masalahnya, banyak masyarakat adat yang melakukan ritual-ritual adat di Gunung Rinjani.
"Kami berharap Balai TNGR segera berkomunikasi agar ini diatensi banyak ritual-ritual yang dilakukan masyarakat adat di Rinjani yang dilakukan oleh tokoh-tokoh adat tertentu. Ini harus dijaga," pinta Ikrana.
Kepala Balai TNGR, Yarman, mengatakan tidak pernah menutup pintu bagi semua masyarakat lingkar Gunung Rinjani untuk berdemonstrasi terkait tuntutan yang mereka bawa.
"Tadi kami sudah audiensi. Mereka memprotes soal kuota pendakian," kata Yarman.
Dalam audiensi tersebut, Yarman melanjutkan, Balai TNGR tidak alergi dengan jumlah kuota pendakian ke Gunung Rinjani. Tetapi, penambahan kuota harus berdasarkan kajian-kajian ilmiah.
"Kami tidak bisa menambah kuota bebas-bebas begitu. Kenapa? Karena Rinjani adalah kawasan konservasi," jelas Yarman.
Balai TNGR, jelas Yarman, tidak hanya mengatur soal pariwisata, tetapi juga mengatur konservasi, ekosistem, dan keberadaan masyarakat lingkar Gunung Rinjani. Oleh karena itu, Yarman meminta masyarakat yang berdemonstrasi menuntut penambahan kuota untuk melakukan kajian. Hasil kajian dapat diserahkan ke Balai TNGR.
Menurut Yarman, penambahan kuota pendakian di jalur Desa Senaru pasti akan berdampak pada akses daya dukung dan daya tampung pendaki di Gunung Rinjani.
"Masa kita mau paksa kalau daya tampung 10 orang kita paksa 30 atau 40 orang? Ini bukan wisata di tempat yang enak, ini tempat yang ekstrem, berhubungan dengan fisik," ujar Yarman.
"Kita juga tidak mau menjadikan gunung Rinjani ini pasar. Kita mau mencoba Rinjani ini menjadi lokasi pendakian berkualitas. Sesuai arahan Gubernur NTB," lanjut Yarman.
Yarman menyarankan kepada para TO dan pelaku wisata Gunung Rinjani agar tidak menjual paket pendakian dengan harga murah. Selain itu, para TO diminta untuk tidak menjual paket pendakian secara dadakan. Walhasil, para pendaki harus memesan tiket jauh-jauh hari.
"Terkait yang lain-lain soal fasilitas dan lain-lain kami masih berusaha memperbaiki juga," jelas Yarman.
-----
Artikel ini telah tayang di detikBali.
(upd/upd)