Tentang 'Penyu Kardus' di Gadobangkong Sukabumi dan Anggaran Miliaran

1 week ago 17

Jakarta -

Kondisi Alun-alun Gadobangkong di Palabuhanratu, Sukabumi, sedang menjadi perhatian. Kotor dan kumuh, konstruksi abal-abal, dan juga landmark penyu yang menggunakan kardus padahal anggaran bernilai miliaran.

Alun-alun itu digadang-gadang sebagai ikon baru kota pesisir dengan konsep ruang terbuka hijau di tepi laut. Tetapi, kenyataannya jauh dari harapan.

Proyek pengerjaan molor, hantaman gelombang pasang, hingga persoalan kualitas konstruksi menjadi sorotan. Juga, ornamen penyu raksasa yang jebol dan memperlihatkan rangkaian bambu serta material kardus di dalamnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah angkat bicara soal kondisi itu.

Berikut ini rangkuman fakta tentang Alun-alun Gadobangkong:

1. Klaim Proyek Milik Pemprov Jabar

Pemkab Sukabumi angkat bicara soal patung penyu di Alun-Alun Gadobangkong yang ramai diperbincangkan di media sosial. Mereka menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat dan sudah diserahterimakan ke Pemkab Sukabumi pada akhir 2024.

"Kami menerima manfaat dari pembangunan ini dan kami berterima kasih kepada Pemprov Jabar. Tanpa bantuan dari provinsi, kami tidak bisa membangun Gadobangkong seperti sekarang," kata Sekretaris Daerah Pemkab Sukabumi Ade Suryaman di Pendopo Sukabumi, Rabu (5/3/2025).

2. Proyek Alun-alun Telan Anggaran Rp 15,6 M

Ade juga menjelaskan anggaran Rp 15,6 miliar bukan hanya untuk patung penyu, melainkan untuk seluruh kawasan Alun-Alun Gadobangkong. Ia juga menuturkan baru mengetahui jika di dalam patung penyu itu terdapat material kardus.

"Kita hanya menjaga Gadobangkong secara keseluruhan, bukan hanya patung penyu. Bukan hanya (patung) penyu sih, kan nilai Rp 15,6 miliar itu secara keseluruhan. Nah ini (berlapis kardus) saya baru tahu," ujarnya.

3. Belum Ada Anggaran Pemeliharaan

Meski proyek sudah diserahterimakan, Pemkab Sukabumi mengaku belum mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan karena keterbatasan dana. Namun, mereka tetap melakukan pemantauan dan menugaskan Satpol PP serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di area tersebut.

"Sekarang kami belum intervensi anggaran pemeliharaan. Tapi kami sudah menugaskan Satpol PP untuk menjaga lokasi dan DLH untuk kebersihan serta taman-taman di sana," katanya.

4. Patung Penyu Rusak Kewenangan di Pemprov Jabar

Terkait kondisi patung penyu yang jadi sorotan, Pemkab menegaskan bahwa kajian teknis bukan wewenang mereka, melainkan masih di ranah Pemprov Jabar. Mereka juga menunggu hasil kajian lebih lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kami baru mengetahui soal ini, tetapi untuk kajian teknisnya, itu bukan kewenangan kami. Sekarang kita menunggu hasil dari APH dulu, baru nanti ada langkah selanjutnya," kata dia.

5. Perbedaan Pernyataan DLH dan Kontraktor Soal Patung Penyu

Di sisi lain, muncul silang pendapat antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Prasetyo dengan pihak kontraktor yang menggarap proyek Alun-alun Gadubangkong. Hal ini bermula saat Prasetyo menyebut proyek patung penyu sebagai bentuk hadiah dari pihak kontraktor.

"Informasinya (patung) penyu itu tidak ada di RAB. Itu mah pembuatan oleh pihak ketiga saja, hadiahlah. Sebagai ikon Kabupaten Sukabumi. Jadi tidak ada di RAB. Kalau ada di RAB nggak pakai kardus atuh, ah biasa (viral) supaya kontennya banyak," kata dia.

Ungkapan itu dibantah oleh Imran Firdaus selaku pihak kontraktor. Dia mengatakan, pembuatan patung penyu itu terdapat dalam RAB dengan nilai Rp 30 juta dari total anggaran Rp 15,6 miliar.

"Ada di RAB nilainya cuma Rp 30 juta dari bahan resin dan fiberglas. Sekarang posisinya sudah tidak ada di Alun-alun Gadobangkong, kontraktor yang perbaiki sebagai bentuk kepedulian terhadap Alun-alun Gadobangkong," kata Imran.

6. Penjelasan Kontraktor soal Material Kardus di Patung Penyu

Terkait material kardus yang viral di media sosial, material tersebut bukanlah bahan utama. Soal anggaran proyek yang disebut-sebut mencapai Rp 15,6 miliar, ia mengklarifikasi bahwa setelah dipotong pajak PPN 11 persen serta adanya denda keterlambatan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai riil yang diterimanya lebih rendah.

"Kardus itu hanya digunakan sebagai media pencetak bentuk penyu sebelum dilapisi resin dan fiberglass, yang merupakan bahan utama ornamen. Jadi, bukan berarti penyu itu terbuat dari kardus, tetapi kardus hanya sebagai cetakan awal," ujar Imran.

"Anggaran proyek ini memang Rp 15 miliar, tapi setelah dipotong PPN, jadi sekitar Rp 13 miliar. Ada juga temuan BPK terkait kekurangan volume dan denda keterlambatan yang mencapai hampir Rp 1 miliar, sehingga realisasi anggaran di lapangan tidak sebesar yang banyak diberitakan," kata Imran.


(fem/fem)

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner