Jakarta -
Wisatawan yang berkunjung ke Wales siap-siap dikenai pajak tambahan untuk penginapan. Rencana itu menjadi polemik karena berpotensi melemahkan pariwisata dan merugikan pelaku usaha.
Melansir The Mirror, Kamis (28/11/2024) nantinya diterapkan dua pajak dengan tarif berbeda tergantung jenis akomodasi yang dipilih. Untuk wisatawan yang menginap di hostel atau tempat kemping dan glamping, biaya yang dikenakan adalah 0,75 pound sterling (Rp 15 ribu)per orang untuk satu malam. Sementara itu, untuk akomodasi lainnya, tarifnya sebesar 1,25 pound sterling atau sekitar Rp 15 ribu per orang untuk per malam.
Sekretaris Keuangan Wales, Mark Drakeford, menyatakan bahwa pajak itu akan menjadi kontribusi kecil yang dapat memberikan dampak besar. Dewan lokal akan memutuskan bagaimana cara menggunakan pendapatan dari pajak tersebut.
Tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat dan wisatawan seperti toilet umum dan tempat parkir. Drakeford juga menambahkan bahwa kebijakan itu didasari oleh prinsip keadilan.
Pemerintah Wales akan melanjutkan pembahasan tentang pajak baru itu pada 26 November. Tujuannya adalah agar pajak penginapan dapat mendukung perkembangan ekonomi negara, memperkuat masyarakat, melestarikan Wales, dan mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan.
"Kami percaya adalah adil dan wajar untuk meminta kontribusi kecil dari pengunjung terhadap biaya pariwisata yang lebih luas. Kami bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama antara penduduk dan pengunjung dalam melindungi dan berinvestasi di daerah lokal," keterangan Pemerintah Wales.
Pemerintah Wales berpendapat bahwa pariwisata yang tidak merata dan kurang terdukung memberi tekanan pada masyarakat lokal dan merusak fasilitas yang berkualitas. Oleh karenanya jika pajak itu diberlakukan, nilainya akan sangat kecil dibandingkan dengan total pengeluaran wisatawan.
Tarif yang dikenakan pun harus disetujui oleh Senedd (Parlemen Wales) sebagai bagian dari proses legislasi dan jika disetujui oleh pemerintah daerah, pajak tersebut akan berlaku untuk pengunjung yang menginap.
Jika RUU telah disahkan, pemerintah daerah dapat melakukan konsultasi dengan masyarakat sebelum memutuskan untuk memberlakukan pajak tersebut di wilayah mereka. Pajak itu jug diperkirakan berlaku sekitar musim panas 2025 dengan pemberitahuan kepada publik pada 2026 setelah keputusan diambil.
Pada akhir 2027, periode pemberitahuan akan berakhir yang menandakan dimulainya pemberlakuan pajak pengunjung sesuai dengan undang-undang Wales. Saat ini, tidak ada rencana untuk mengenakan pajak kepada pengunjung harian.
Menurut North Wales Live, Pemerintah Wales menyatakan pengenalan undang-undang itu merupakan langkah penting dalam Program Pemerintah dan akan membantu investasi untuk masa depan Wales. Karena setiap pengunjung yang menginap akan berkontribusi pada pelestarian keindahan dan warisan negara ini.
Anggota parlemen Aberconwy, Janet Finch-Saunders, mengkritik kebijakan tersebut dengan mengatakan bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Wales ini bisa merugikan bagi usaha-usaha kecil di Wales.
"Ini adalah bencana dan saya sangat kecewa karena Pemerintah Wales tetap memutuskan untuk melanjutkan kebijakan ini. Pajak baru akan segera diberlakukan dan ini akan merugikan usaha kecil," kata Finch-Saunders.
Dia menambahkan bahwa meskipun sudah ada konsultasi yang menggambarkan kekhawatiran masyarakat tentang dampak pajak ini terhadap bisnis lokal dan pariwisata secara umum, Pemerintah Wales tetap bersikeras untuk memperkenalkan pajak baru.
Finch-Saunders juga mencatat bahwa pariwisata mempekerjakan satu dari sembilan orang di Wales dengan lebih dari 75% di sektor perhotelan yang mendukung komunitas setempat. Secara keseluruhan, sektor tersebut mampu menyumbang 2,4 miliar pound sterling yang setara Rp 48 triliun per tahun untuk PDB Wales.
Survei dari Wales Tourism Alliance menunjukkan bahwa 70% pengunjung mungkin akan memilih destinasi lain jika pajak tersebut diberlakukan. Di Aberconwy, pariwisata adalah sumber kehidupan yang sangat penting dan pajak tersebut diprediksi akan menghambat aliran pengunjung yang sangat dibutuhkan.
(upd/fem)