Kapal Wisata Tak Terkontrol Bikin Pemanfaatan Ruang Laut Jadi Berkurang

1 week ago 15

Jakarta -

Ruang laut yang terbatas di Labuan Bajo disebut karena banyaknya kapal wisata yang tidak terkontrol, berimbas kepada aktivitas nelayan.

Menurut Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi pemanfaatan ruang laut di Labuan Bajo yang tidak terkontrol dilakukan oleh kapal-kapal, termasuk kapal wisata.

Edi Endi menepis pemanfaatan ruang laut yang tidak terkontrol itu dilakukan oleh hotel atau restoran. Menurut dia, pemagaran laut di Bekasi dan Tangerang juga terjadi di Labuan Bajo dalam bentuk aktivitas kapal wisata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menegaskan reklamasi laut oleh Mawatu Resort di Labuan Bajo tidak ada apa-apanya dibandingkan oleh pemanfaatan ruang laut oleh aktivitas kapal wisata di perairan Labuan Bajo.

"Peristiwa pemagaran laut di Bekasi maupun di Tangerang kan serupa sebenarnya dengan kita (di Labuan Bajo). Reklamasi oleh Mawatu Resort itu nggak ada apa-apanya," tegas Edi Endi dikutip dari detikBali, Kamis (6/3/2025).

Edi Endi mengatakan aktivitas kapal wisata yang jumlahnya banyak memengaruhi aktivitas nelayan menangkap ikan di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya. Ia mengeklaim nelayan mengeluhkan aktivitas kapal di Labuan Bajo yang memengaruhi mata pencaharian mereka.

"Bagaimana begitu banyak kapal-kapal kan memengaruhi mata pencaharian para nelayan," kata Edi Endi.

Selain berdampak ke nelayan, aktivitas kapal wisata juga merusak ekosistem laut seperti terumbu karang. Hal itu terjadi saat kapal lego jangkar ketika berlabuh.

"Apa dampak berikutnya, coba nanti dicermati, setiap kali kapal itu dia sandar kan memengaruhi terumbu karang. Sementara proses pembentukan terumbu karang itu kan bukan bimsalabim (dalam waktu singkat)," terang Edi Endi.

Menurut dia, jika aktivitas kapal ini tidak ditata dengan baik, maka keindahan bawah laut Labuan Bajo akan tinggal kenangan. Diketahui pengaturan aktivitas kapal wisata dan kapal lainnya di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya menjadi tanggung jawab Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSO) Kelas III Labuan Bajo.

"Itu yang saya sampaikan kemarin (pidato HUT ke-22 Kabupaten Manggarai Barat) bahwa pemanfaatan ruang laut yang tidak terkontrol. Kalau ini tidak bisa di-manage, maka Labuan Bajo yang dikenal selama ini yang sangat menarik itu di laut itu tinggal nama," ujar Edi Endi.

Kemudian, dia mengatakan pemanfaatan ruang laut ke depannya harus koordinasi dengan provinsi dan pemerintah pusat. Aktivitas kapal di perairan Labuan Bajo perlu ditata dengan baik sehingga tidak merusak ekosistem dan meminggirkan nelayan.

"Satu saja caranya, itu harus diatur, mesti ada ratio dengan keberadaan laut seperti ini layaknya yang tidak berpengaruh terhadap ekosistem laut itu berapa (kapal)," jelas Edi Endi.

Diberitakan sebelumnya, Edi Endi menyoroti pemanfaatan ruang laut di Labuan Bajo yang tidak terkontrol. Hal itu diungkapkan dalam pidatonya pada perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Manggarai Barat.

"Isu pemanfaatan ruang laut juga menjadi atensi serius yang wajib diselesaikan," tegas Edi Endi, Selasa (4/3).

Edi Endi mengatakan pemanfaatan ruang laut salah satu tantangan Manggarai Barat ke depannya. Menurut dia, perlu penataan agar pemanfaatan ruang laut agar tidak berdampak buruk bagi laut dan ekosistemnya.

"Penggunaan ruang laut yang tidak terkontrol dan tidak tertata dengan baik akan memberikan dampak buruk bagi laut dan ekosistemnya," sebut Edi Endi.

-----

Artikel ini telah tayang di detikBali.


(upd/upd)

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner