Jakarta -
Dua kepala desa ini, Desa Klapanunggal di Bogor, Jawa Barat dan Desa Wisata Wunut, Klaten, Jawa Tengah menyikapi Idulfitri 1446 dengan berbeda. Kades di Bogor meminta THR Rp 165 juta kepada perusahaan, sedangkan kades di Klaten bagi-bagi THR dari wisata yang dikelola desa.
Surat bertanda tangan kepala desa (kades) Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan viral di media sosial (medsos). Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin meminta maaf atas kejadian itu.
"Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan yang beredar luas di media sosial," kata Ade dalam video yang dibagikan, Minggu (30/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan bahwa surat edaran tersebut bersifat imbauan. Ade lalu meminta para pengusaha mengabaikan surat yang telanjur beredar itu.
Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin (dok. screenshot)
"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjur beredar. Saya akan menarik kembali surat edaran tersebut. Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan," kata dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika telah mengetahui video itu. Dia meminta Inspektorat Kabupaten Bogor menelusurinya.
"Tentunya dengan menyikapi apa yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan langkah-langkah terhadap kepala desa tersebut," kata Ajat.
"Saya perintahkan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor untuk menangani masalah ini sehingga diperoleh satu informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan Kabupaten Bogor ke depan," lanjutnya.
Ajat menegaskan bahwa Bupati Bogor telah membuat edaran agar perangkat daerah dan ADN tidak meminta THR. Dalam edaran tersebut telah ditegaskan bahwa Pemkab Bogor melarangnya.
"Kami tegaskan bahwa Bupati Bogor sudah membuat edaran pada tanggal 24 Maret terkait dengan larangan berkaitan dengan permintaan THR secara eksplisit di dalamnya bagi ASN atau perangkat desa, dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melaksanakan permintaan THR tersebut," kata dia.
Berbeda dengan Kepala Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah. Kepala Desa (Kades) Wunut, Iwan Sulistya Setiawan, membagikan THR kepada warga, tital nominal yang dibagikan mencapai Rp 457,8 juta.
Uang THR itu bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes) dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem Water Park yang sudah menghasilkan Rp 25 miliar.
Objek wisata Umbul Pelem Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten. (Achmad Hussein Syauqi/detikcom)
"Total dana desa yang sudah kita investasikan ke Umbul Pelem Water Park itu Rp 2,4 miliar. Alhamdulillah dari modal kita Rp 2,4 miliar itu kita sudah dapat omzet hampir Rp 25 miliar," kata Iwan pada 19 Maret.
Iwan menyampaikan bahwa total warga yang mendapatkan THR mencapai 2.289 jiwa yang tersebar di 14 RT dan 6 RW. Pembagian THR ini sudah dilakukan pada Selasa (18/3) lalu di Kantor Desa Wunut.
Warga yang berhak mendapatkan THR cukup dengan membawa kartu KK dan surat undangan sebagai syarat pencarian.
"(Pembagian THR) Ini sudah tahun ketiga sejak tahun 2023," kata dia.
Untuk besaran THR yang dibagikan kepada warga yakni Rp 200 ribu. Nilai ini naik dua kali lipat dibandingkan dengan besaran THR yang dibagikan pada tahun sebelumnya.
"Kita ingin masyarakat kita bahagia, meskipun baru satu orang Rp 200.000 semoga bisa membantu masyarakat kita," ujar dia.
"Untuk nominalnya tahun ini meningkat dua kali lipat. Tahun kemarin per KK sekarang per jiwa, harapan kita ke depan usaha kita semakin meningkat lagi sehingga bisa memberikan lebih untuk masyarakat," Iwan menambahkan.
Pembagian THR tidak terbatas diberikan kepada warga yang tinggal di dewa Wunut. Bagi warga Wunut yang tinggal di luar desa pun juga mendapatkan THR dengan nominal yang sama.
(fem/fem)