Jakarta -
Harga tiket masuk ke taman nasional di Indonesia telah dinaikkan secara drastis, termasuk Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) itu diberlakukan mulai 30 Oktober 2024.
TNGGP memberlakukan kenaikan tarif di semua pintu masuk. Sebagai gambaran, tiket masuk untuk pendakian gunung Gede Pangrango melalui Resort Cibodas dan Gunung Putri pada weekday (Senin-Jumat) untuk WNI (2 hari 1 malam) Rp 72 ribu (sebelumnya Rp 29 ribu). Sementara itu, untuk wisatawan asing yang melakukan pendakian (2 hari 1 malam) wajib membayar Rp 435 ribu (sebelumnya Rp 320 ribu).
Adapun tiket pendakian pada akhir pekan untuk WNI menjadi Rp 92 ribu dari sebelumnya Rp 34 ribu per orang, sedangkan turis asing dari Rp 470 ribu per orang menjadi Rp 435 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengelola TNGGP mengatakan dampak kenaikan tarif masuk TNGGP belum terlihat kepada pengusaha perjalanan dan warga sekitar yang memiliki usaha terkait pengunjung wisatawan.
"Karena baru berlaku per 30 Oktober 2024 jadi belum kelihatan perbedaannya," kata Humas Balai Besar TNGGP Agus Deni kepada detikcom, Senin (4/11/2024).
Agus mengatakan kenaikan tarif itu mengikuti perubahan PP No 12 2014 ke PP No. 36 Tahun 2024. Bahwa, taman nasional hanya menjalankan aturan dan bila masyarakat sangat terdampak dengan aturan ini maka akan dilaporkan secara berjenjang.
"Ini kan sudah aturan dari pusat ya kang, jadi kita harus menjalankan. Namun, ketika ada pengaruh ke menurunnya PNBP dan masyarakat tentunya menjadi bahan evaluasi juga yang nanti bisa kita laporkan secara berjenjang," kata dia.
Sementara itu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengumumkan kenaikan tarif masuk turis dan menerbangkan drone di kawasan Bromo.
Tarif masuk bagi wisatawan nusantara (wisnus) meningkat lebih dari 85 persen dari biaya sebelumnya. Yakni, dari semula Rp 29 ribu (hari kerja) dan Rp 34 ribu (hari libur) menjadi Rp 54 ribu (hari kerja) dan Rp 79 ribu (hari libur).
Selain itu, terdapat penyesuaian tarif bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang semula Rp 220 ribu (hari kerja) dan Rp 320 ribu (hari libur) menjadi satu tarif yakni Rp 255 ribu (setiap hari).
Kemudian, untuk harga menerbangkan drone kenaikan terjadi cukup pesat. Sebelumnya harga menerbangkan drone yakni Rp 300 ribu dan saat ini menjadi Rp 2 juta.
"Untuk penggunaan drone dipatok tarif Rp 2 juta per unit dalam satu hari di kawasan TNBTS dan sudah mulai diberlakukan," ujar Septi kepada detikJatim, Jumat (1/11/2024).
Kenaikan tarif juga berlaku untuk foto pranikah dan video komersial. Jika sebelumnya foto pranikah bertarif Rp 250 ribu, kini tarifnya naik menjadi Rp 1 juta per paket untuk WNI dan Rp 3 juta untuk WNA. Adapun, untuk video komersial saat ini dibanderol Rp 10 juta per paket untuk wisnus dan Rp 20 juta untuk wisman.
Menurut Kementerian Pariwisata, penyesuaian tarif tersebut baru terjadi setelah 10 tahun tanpa perubahan.
"Setelah 10 tahun tanpa perubahan, kini Taman Nasional Brommo Tengger Semeru melakukan penyesuaian ulang tarif masuk untuk optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," tulis Kementerian Pariwisata dalam postingan akun resmi @kemenparekraf.ri di Instagram, Minggu (3/11/2024).
Menurut Pengamat Pariwisata Ubaya Prita Ayu Kusumawadhany, naiknya tarif tiket masuk juga harus dibarengi dengan inovasi yang dilakukan pemerintah. Selain inovasi juga menjadikan wisatawan lebih berkualitas dalam menjaga wisata alam.
"Wisatawan ini juga perlu melihat inovasi, kebaruan apa yang ditawarkan ke kita, kalau memang kita dibatasi dan perilaku wisatawan difilter, diharapkan mampu punya kesadaran menjaga dan ke arah mau membayar lebih mahal, karena dijaga sedemikian. Inovasi taman Bromo sendiri selalu diinfokan ke masyarakat apa saja peningkatan di sana," kata Prita saat dihubungi detikJatim, Minggu (3/11/2024).
Akan tetapi, bila sudah ada kenaikan tarif namun tidak ada perubahan di Bromo, maka perlu menjadi pertanyaan. Bahkan komplain keras dari wisatawan.
"Tapi kalau gini-gini saja maka perlu komplain keras, ke mana yang kita bayar masuk ke kas negara untuk apa," pungkasnya.
Lalu, bagaimana kalau kebijakan ini berdampak pada warga sekitar? Saksikan pembahasan lengkapnya hanya di program detikPagi edisi Selasa (05/11/2024).
Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(vrs/vrs)