Manggarai Barat -
Tarif mancing di Taman Nasional Komodo naik 200 kali lipat. Dari semula Rp 25 ribu per orang, jadi Rp 5 juta per orang. Kenaikan itu dinilai tidak masuk akal.
Pelaku wisata yang bergerak pada usaha sport fishing di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menolak kenaikan tarif memancing di perairan Taman Nasional (TN) Komodo.
"Kami keberatan dengan tarif yang tidak masuk akal di mana sebelumnya dari Rp 25 ribu menjadi Rp 5 juta per orang per hari," kata Yustina Sedia, staf PT Lumba-Lumba Tour & Travel, salah satu usaha sport fishing di Labuan Bajo, Sabtu (2/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarif sport fishing bagi wisatawan di kawasan TN Komodo naik menjadi Rp 5 juta per orang per hari mulai 30 Oktober 2024. Sebelumnya tiket memancing di sana cuma Rp 25 ribu per orang per hari.
Menurut Yustina, wisatawan bisa tidak tertarik lagi melakukan aktivitas sport fishing di perairan TN Komodo karena harga tiket yang terlampau mahal. Kondisi ini, kata Yustina, berdampak terhadap usaha mereka.
"Market kami tidak bisa menjual dan tamu tidak berminat untuk mancing lagi," ujar Yustina.
Keberatan terhadap kenaikan tarif memancing itu juga disampaikan Edison, salah satu pelaku usaha sport fishing di Labuan Bajo. Pemilik MK2 Fishing Carter di Labuan Bajo ini menilai kenaikan tarif itu tak masuk akal karena terlalu tinggi.
"Kalau menurut saya jelas kenaikan tersebut nggak masuk akal," ujar Edison.
"Pertimbangan kenaikan itu apa dasarnya? Karena dari Rp 25 ribu naik ke Rp 5 juta itu naiknya 200 kali lipat, lho. Tidak ada masukan atau pertimbangan dari pelaku usaha. Indonesia ini repot, selalu seperti ini, kalau belum ribut ya gak ada perbaikan," lanjut Edison.
Edison mengatakan kenaikan tarif memancing itu bisa melumpuhkan usaha sport fishing di Labuan Bajo. Wisatawan tidak mau membeli tiket sport fishing karena terlampau mahal. Usaha sport fishing di Labuan Bajo, ujar dia, milik orang Indonesia.
"Jelas itu membunuh usaha orang-orang lokal di sini. Kebanyakan pelaku usaha sport fishing itu lokal. Rata-rata pemiliknya orang Indonesia, bukan orang luar negeri. Malah orang luar negeri sejauh ini saya cuma tahu satu orang, dan orang luar negeri itu bukan operasional di Taman Nasional, dia di Bali. Semua di taman nasional orang Indonesia," kata Edison.
Menurut Edison, wisatawan domestik tidak mampu membeli tiket memancing seharga Rp 5 juta tersebut. Sementara wisatawan mancanegara bisa melirik negara lain, seperti Maldives, untuk sport fishing
"Untuk dunia sport fishing kalau lokal tarif segitu jelas nggak mampu. Kemampuan tamu lokal nggak segitu tingginya. Kalau kita target tamu mancanegara, di luar negeri saingan kita banyak juga untuk sport fishing," kata Edison.
"Kalau tarif segitu siapa mau ke Indonesia. Menurut saya ini membunuh pariwisata Indonesia sih. Yang bikin peraturan ini jelas nggak ngerti tentang ini," lanjut dia.
Biaya operasional sport fishing di TN Komodo cukup tinggi. Biaya itu dibebankan kepada wisatawan. Selama ini, biaya operasional memancing mencapai sekitar Rp 20 juta per hari.
Biaya itu termasuk sewa kapal, fasilitas, bahan bakar minyak (BBM), makan minum, perizinan, dan lainnya. Biaya operasional satu kapal ini dengan jumlah wisatawan 4-8 orang.
"Sebetulnya harga kami sudah mepet sekali. Dengan tiket sekarang, kalau enam orang masa tiketnya Rp 30 juta. Didengar aja udah nggak masuk akal. Dari mana pertimbangan segitu," kata Edison.
Keluhan juga disampaikan Reza, salah satu pelaku usaha sport fishing. Ia mengatakan sosialisasi kenaikan tarif itu baru dilakukan pada 25 Oktober 2024 atau lima hari sebelum diterapkan. Padahal, mereka sudah menjual paket sport fishing kepada wisatawan.
"Bagaimana dengan paket trip ke depan yang sudah terjual? Dengan harga tersebut sudah pasti tidak masuk akal," kata Reza.
Menurut Reza, kenaikan tarif memancing ini berdampak kepada pelaku usaha sport fishing di Labuan Bajo. Ia mengaku tak mengetahui pertimbangan menaikkan tarif memancing dengan harga tinggi tersebut.
"Karena bingung saya tidak dijelaskan alasan dan dasar kajiannya. Pasti berdampak ke operator wisata juga," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Balai TN Komodo (BTNK) Hendrikus Rani Siga menjelaskan alasan kenaikan signifikan tarif memancing di TN Komodo. Pria yang disapa Hengki ini mengatakan aktivitas memancing mengganggu ikan di kawasan konservasi sehingga harus ada kompensasi seimbang dengan tarif yang tinggi.
"Alasan yang saya peroleh karena kegiatan ini mengganggu satwa liar terutama ikan yang ada di kawasan konservasi sehingga harus diberikan kompensasi yang seimbang," kata Hengki.
Hengki mengatakan penerapan tarif tinggi itu untuk menekan jumlah aktivitas memancing di kawasan konservasi TN Komodo. "Dengan harga yang tinggi bisa menekan jumlah kegiatan memancing dalam kawasan konservasi. Ini menurut pendapat atau pertimbangan para ahli," ujar Hengki.
-------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)