Liputan6.com, Jakarta - "Guru dan Tenaga Kependidikan Berhak Sejahtera!". Demikian pesan utama pada selembar poster tuntutan yang dipegang Sontani, bukan nama sebenarnya, di Lapang Upakarti, Kabupaten Bandung. Dia menyuarakan gaji pokok guru dan tenaga kependidikan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu (PW) masih jauh dari layak.
Siang kemarin, Sontani bercerita setelah aksi demonstrasi para guru paruh waktu itu batal digelar. Jumlah peserta awalnya diestimasikan mencapai ratusan, tapi yang datang nyatanya tak lebih dari hitungan jari. Sontani dan beberapa guru lain yang sempat hadir mengabarkan dugaan adanya pihak-pihak yang menekan pihak sekolah supaya menahan guru-guru yang hendak aksi.
Sontani kecewa demo itu tak jadi. Ia sejujurnya berharap kalangan guru mau lebih berani bergerak. Tapi, ia pun tak bisa memaksakan, juga memahami jika kawan-kawannya banyak yang merasa cemas, ia sendiri pun turut merasakannya.
"Gimana kalau kontrak saya enggak diperpanjang?" kata Sontani.
Meski dirundung kecemasan, Sontani berusaha merawat keyakinan bahwa kehidupan yang layak itu mesti diperjuangkan, dan keberanian itu butuh semacam latihan. Karenanya, meski kebanyakan guru urung demo dan sebagian lainnya balik kanan duluan, tak membuat Sontani lantas bungkam.
Begitulah Sontani, berdiri di lapangan yang sama di mana ia pernah dilantik bersama ribuan orang lainnya sebagai guru PPPK PW pada Desember 2025 lalu. Ia pun kembali menginjak tempat itu bukan untuk menjadi pahlawan kesiangan, tapi hanya menuntut agar kesejahteraan itu benar-benar bisa dirasakan semua keluarga guru di Kabupaten Bandung.
Sontani mengingatkan suatu pelajaran tentang bagaimana nasib suatu kaum itu akan berubah jika mereka sendiri sudi memperjuangkannya, berjuang bersama-sama.
"Mau sampai kapan kondisi ini terus begini? Kalau ada sesuatu yang menurut saya salah, ya, harus diperbaiki, harus diperjuangkan kan?" ujar dia.
Kue, Gaji dan Tunjangan
Sebelum menjadi guru, Sontani adalah penjaga sekolah dasar. Bekerja sambil menempuh kuliah pendidikan guru sekolah dasar (PGSD) di Universitas Terbuka. Dulu saat jadi guru honorer, gajinya Rp 700 ribu per bulan, tanpa tunjangan apapun.
Guna menambal penghasilannya, bapak tiga orang anak itu memilih berjualan kue buatannya sendiri yang ia titip ke kantin-kantin sekolah di sekitar rumah. Usaha sampingan itu masih ia lakoni sampai kini.
"Saya mesti belanja buat kue itu sampai jam 12 malam. Jam dua bangun lagi ngasih cokelat. Pagi-paginya masukin ke kantin, lalu ngajar anak-anak. Pulang, dan kayak gitu terus," katanya.
Diketahui lewat keterangan resmi, Pemerintah Kabupaten Bandung belum lama ini menyampaikan besaran upah guru paruh waktu senilai Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta, dibedakan dalam dua kategori.
Pertama, guru paruh waktu tanpa tunjangan profesi guru (TPG) digaji Rp 1 juta per bulan. Kedua, guru paruh waktu yang sudah mendapat TPG, gaji pokoknya ditetapkan senilai Rp 500 ribu per bulan.
Penentuan besaran gaji ini merupakan wilayah kewenangan pemerintah kabupaten kota yang bersumber dari APBD. Sementara, anggaran TPG diberikan pemerintah pusat dari APBN.
Diketahui, TPG diberikan kepada guru yang telah mendapat sertifikat pendidik atau serdik melalui skema pendidikan profesi guru atau PPG. Adapun tunjangan tersebut senilai Rp 2 juta per bulan sesuai peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025.
Singkatnya, para guru PPPK PW di Kabupaten Bandung itu masih menerima upah di bawah ketentuan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 sekira Rp 3,9 juta per bulan.
Sejak dilantik tanggal 8 Desember 2025 lalu, Sontani baru menerima gaji pokoknya senilai Rp 1 juta pada akhir Februari ini untuk dua bulan kerja. Dia sudah mengikuti sertifikasi dan berhak atas TPG, tapi hingga kini mengaku belum menerima tunjangan tersebut. Alasan yang ia ketahui, ada kesalahan input data, katanya.
"Di lapangan teman-teman saya juga yang ikutan PPG tahun kemarin masih belum pada cair gitu," lanjut dia.
Selain di bawah UMK, Sontani mempertanyakan, mengapa hak antara guru ASN dan PPPK berbeda, padahal kewajiban di antara mereka itu sama. Dari sinilah, bagi Sontani, ketidakadilan itu ia rasakan.
"Kewajibannya sama, tetapi kok haknya berbeda? Kan seharusnya kalau perjanjiannya gitu, hak dan kewajiban harusnya sama? Penghasilan guru yang ASN itu mungkin bisa mencapai Rp 7 juta per bulan," beber Sontani.
Harapan guru, pemerintah kabupaten harus benar-benar memberikan gaji pokok yang layak. Jangan sampai, pemberian TPG dari pemerintah pusat lantas dijadikan semacam alasan, kesempatan atau pembenaran sehingga pemerintah daerah menetapkan gaji tak layak.
Cita Guru dan Tekanan Ekonomi
Kedatangannya sudah dinantikan sejak lama
Aromanya dirindukan, tanggalnya dirayakan
Membuat siapapun tersipu malu
Saat menggenggamnya
Oh, betapa banyak rencana dengannya
All you can eat, bolu susu, tiramisu, ah sudah
Mari kita tutup lembaran-lembaran pailit ini
Satu hari, mungkin nanti
Satu minggu, mulai ragu
Satu bulan, aduh
Ini kapan gajiannya l, sih
Syahal Waludin, baru lulus tahun kemarin. Mahasiswa angkatan 2021 prodi Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, membacakan puisi yang disarikan dari pengalamannya sendiri.
Ketika masih aktif kuliah, karena keterbatasan ekonomi, ia menjadi guru honorer di salah satu sekolah menengah pertama. Gajinya yang senilai Rp 1 juta per bulan ternyata telat dibayarkan, entah karena apa. Uang yang tentunya sangat ia butuhkan untuk keperluan hidup sehari-hari.
Derita guru yang digaji kecil, plus sering ditunggak itu terpotret dalam puisinya berjudul Gajian Honorer. Kemarin, pembacaan puisi tersebut jadi tanda solidaritas Syahan untuk guru-guru paruh waktu di Kabupaten Bandung.
Lulusan sarjana pendidikan itu berbagi cerita, kini tengah dalam persimpangan. Ia ingin menjadi guru, tapi selepas lulus, apakah cita-cita itu layak ia tempuh? Syahal pun menjawab pahit.
"Berangkat dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah, saya menyadari bahwa saya harus menghidupi dan melanjutkan kehidupan yang sudah bapak saya bangun untuk saya. Maka jadi guru untuk saat ini, jadi guru honorer untuk saat ini, sepertinya bukan pilihan yang baik," katanya.
Dia sangat mengecam standar upah guru yang masih belum layak. Ia juga menolak embel-embel guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Soalnya, menurut pendapatnya, itu patut dicurigai cuma propaganda untuk melanggengkan gaji murah bagi guru.
"Seperti membudayakan seakan-akan guru itu menjadi layak diberi uang Rp 500.000 per bulan," katanya.
"Kenapa guru ini tuh selalu dijadikan sasaran paling mudah bagi pemerintahan untuk mengefisiensikan anggaran? Padahal idealnya guru itu seharusnya mendapatkan gaji paling layak," tegas dia.
Klaim Dampak TKD
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung beralasan, kemampuan anggaran daerah menjadi terbatas dengan adanya penurunan dana transfer ke daerah (TKD) hingga Rp 1 triliun.
Pemkab Bandung juga mengklaim sempat mengajukan izin penggunaan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) ke Kemendikdasmen agar bisa menambah gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu. Namun, hasil rapat nasional pada Februari ini, melarang penggunaan dana BOSP untuk gaji.
Bupati Bandung Dadang Supriatna juga mengklaim, pemerintah kabupaten tetap mengalokasikan pembayaran selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan 14, serta BPJS Kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan kematian.
Disebutkan, ada sekira 4.360 tenaga paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupatem Bandung. Dari jumlah tersebut, terdapat 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, san 40 administrasi Disdik.
"Pemkab Bandung mencari terobosan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) agar kesejahteraan guru bisa meningkat," disampaikan lewat keterangan resmi.

18 hours ago
7
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5513619/original/033020000_1772033880-1000845921__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5513587/original/079557500_1772027285-IMG-20260225-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5513438/original/006739000_1772012787-IMG-20260225-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5513388/original/005824500_1772011711-1001035235.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5513266/original/057747700_1772008140-WhatsApp_Image_2026-02-25_at_15.17.01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509879/original/003507300_1771776870-Polisi_mendatangi_lokasi_ledakan_mercon_di_Bantul_2.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5513103/original/088117100_1772002952-image__7_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5512325/original/086438600_1771943941-Ratusan_Massa_Geruduk_Mapolda_DIY__Aksi_Protes_Dugaan_Penganiayaan_di_Maluku_Ricuh_2.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509802/original/097783300_1771758190-291347.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5512619/original/083452800_1771988840-Menu_MBG_di_Batam_jagung_sepotong.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5512586/original/054724800_1771987749-1000842885.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5512581/original/072147600_1771987326-Pasutri_di_Palembang_jual_bayi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4686684/original/043092100_1702559748-Ilustrasi_perut_buncit__sakit_perut.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5512483/original/085737900_1771981557-IMG-20260224-WA0053.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5512346/original/067536900_1771948810-Masa_Aksi_mapolda_DIY___01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5433995/original/041249400_1764908788-9.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5510157/original/016330400_1771820450-Tangkapan_Layar_2026-02-23_pukul_11.17.08.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5419291/original/051773200_1763682506-IMG-20251121-WA0012.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449331/original/009128300_1766054298-1000846788.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5418052/original/003419900_1763573564-longsor_di_sukabumi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406943/original/047368300_1762652163-DISHUB_PERIKSA_KONDISI_TRUK.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5409124/original/090705800_1762847004-1001169628.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405402/original/021689900_1762479257-pegiat_lingkungan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5413852/original/010084600_1763203332-IMG_8060__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5426036/original/098950800_1764250071-Mendagri.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5276590/original/081825200_1751957181-20250708-Banjir-ANg_11.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365736/original/041722900_1759205212-IMG-20250930-WA0037.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449480/original/029142300_1766063506-Ayah_Prada_Lucky_Namo__Pelda_Chrestian_Namo.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448059/original/065762900_1765978898-Bengkel_motor_Fausul_di_Pulau_Mandangin.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2913252/original/006053400_1568693352-WhatsApp_Image_2019-09-17_at_10.57.35_AM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448872/original/089550000_1766041751-IMG_20251218_112507_767.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448567/original/067225600_1766033308-1000630000.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5447862/original/001021800_1765966130-Batu_Nusuk.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3977999/original/017889900_1648530540-PMI.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449346/original/079160500_1766055185-Kepala_Bulog_Kalteng_Budi_Sultika.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5418155/original/099953500_1763607580-Tangkapan_Layar_Video_Pelajar_Jatuh.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448993/original/011330600_1766044717-IMG-20251217-WA0381.jpg)