Petani di Sinjai Tega Setubuhi Perempuan Disabilitas Berulang Kali

2 days ago 5

Liputan6.com, Sinjai - Satuan Reserse Kriminal Polres Sinjai menangkap seorang pria berinisial AL (41). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu dilaporkan melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada seorang perempuan disabilitas berinisial AN (28).

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agas Santoso membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut bahwa pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan pada Minggu (14/12/2025).

"Pelaku kami amankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan layaknya suami-istri di rumah korban sebanyak 5 kali. Aksi itu pun dilakukannya sejak 2023 hingga November 2025.

"Pelaku menyebut tindakan itu atas dasar suka sama suka. Namun korban merupakan penyandang disabilitas, sehingga hukum tetap menindak perbuatan tersebut," bebernya.

Perbuatan pelaku baru diketahui keluarga korban setelah adanya keterangan saksi. Keluarga inti korban dan pelaku sempat bertemu untuk membahas persoalan tersebut, namun tidak tercapai kesepakatan. Akhirnya, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sinjai.

“Tidak ada penyelesaian saat keluarga bertemu, kemudian korban disarankan untuk melapor ke polisi. Saat ini pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas Agus.

Saat ini, AL telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terduga pelaku disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang‑Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang mengatur tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban rentan, termasuk penyandang disabilitas, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan/atau denda sesuai jenis tindak pidana yang terbukti.

"Kami menegaskan bahwa ini adalah komitimen kami untuk menangani setiap laporan secara profesional dan memberikan perlindungan hukum kepada korban, khususnya kelompok rentan," pungkasnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner