Perang Sarung Saat Sahur On The Road di Pringsewu Lampung, Belasan Remaja Ditangkap

1 day ago 7

Liputan6.com, Lampung- Aparat kepolisian mengamankan belasan remaja yang terlibat aksi perang sarung saat kegiatan sahur on the road di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dalam patroli yang digelar pada Minggu (22/2/2026) dini hari, polisi juga menyita puluhan butir pil tramadol dari seorang pria dewasa.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 06.30 WIB itu menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Hasilnya, sedikitnya 15 remaja dan seorang pria dewasa diamankan dari lokasi berbeda karena diduga terlibat aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan diawali dengan pembubaran perang sarung di Jalan Kejaksaan, Pringsewu Barat. Sebanyak 12 remaja diamankan di lokasi tersebut. Polisi turut menyita 11 unit sepeda motor serta tiga sarung yang telah dimodifikasi menggunakan simpul dan pemberat yang diduga akan dipakai dalam aksi perang sarung berbahaya.

Petugas kemudian melanjutkan razia dan mengamankan seorang pria berinisial A (22), warga Kecamatan Banyumas, yang kedapatan membawa 51 butir pil tramadol tanpa izin resmi. Diketahui, Tramadol merupakan obat keras yang peredarannya wajib melalui resep dan pengawasan dokter.

Saat ini, A diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pringsewu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Remaja Bawa Kembang Api Besar

Patroli juga dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan arena perang petasan. Di Lapangan Mars, Kelurahan Pringsewu Selatan, polisi mengamankan seorang remaja yang membawa kembang api berukuran besar.

Remaja lain juga diamankan di jalan perbatasan Pekon Podomoro dan Kelurahan Pringsewu Utara dengan barang bukti serupa. Keduanya diduga hendak mengikuti aksi perang petasan.

Seluruh remaja yang diamankan dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk didata dan diberikan pembinaan.

Polisi turut memanggil orang tua serta aparatur pekon setempat. Setelah proses pembinaan, sebanyak 14 remaja dipulangkan kepada keluarga masing-masing. Namun, kendaraan bermotor dan sarung modifikasi tetap disita sebagai bentuk efek jera.

Polisi Minta Orang Tua Awasi Anak

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kenakalan remaja yang cenderung meningkat selama Ramadan.

“Kami mengimbau para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Perang sarung dan perang petasan bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban luka serta konsekuensi hukum,” kata Ramon, Minggu.

Dia menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari. Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi kunci utama mencegah remaja terjerumus dalam perilaku negatif.

“Kami berharap orang tua lebih peduli dan memastikan anak-anaknya berada di rumah pada jam-jam rawan. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli selama Ramadan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tandasnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner