Liputan6.com, Jakarta - Nelayan mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam kasus tumpahan limbah hitam yang diangkut kapal, hingga menyebabkan pencemaran lingkungan di perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Muhammad Safet, nelayan yang juga kelompok masyarakat pengawas (polmaswas) menilai, insiden kapal miring sulit diterima secara logika jika mengacu pada kapasitas angkut kapal.
Menurut dia, kapal pengangkut limbah tersebut memiliki kapasitas hingga 400 ton, sementara muatan yang tercatat dalam manifes disebut hanya sekitar 200 ton.
“Kapasitas kapal itu 400 ton. Kalau muatan sesuai, kapal tidak akan tumbang. Tapi informasinya muatan sekitar 200 ton dan kami menduga tidak semuanya tercantum dalam manifes. Ini patut dicurigai ada kelebihan muatan,” kata Safet dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Batam, Rabu (4/2/2026).
Safet juga mempertanyakan langkah perusahaan pemilik kapal yang justru menyewa pihak lain untuk menangani tumpahan limbah. Menurutnya, perusahaan seharusnya memiliki sistem keselamatan internal untuk menangani kondisi darurat pencemaran.
Dia turut menyoroti keputusan otoritas yang tidak langsung menyelidiki kapal di lokasi kejadian, karena kapal justru dibawa masuk ke dok terlebih dahulu.
“Setiap tahun limbah oli masuk ke perairan ini. Lingkungan rusak, nelayan susah cari nafkah. Harus ada pihak yang bertanggung jawab. Kami minta kasus ini diusut karena ada dugaan unsur pidana,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Penegakan Hukum KSOP Batam, Yuzirwan Nasution, mengatakan pihaknya melakukan penanganan awal untuk mencegah pencemaran meluas.
KSOP memasang oil boom sepanjang 80 meter sesaat setelah kejadian. Namun karena sebaran limbah meluas, panjang oil boom kemudian ditambah menjadi 200 meter dengan melibatkan pertamina.
Yuzirwan menyebut sekitar 100 jumbo bag berisi limbah minyak hitam jatuh ke laut. Proses pembersihan melibatkan masyarakat sekitar untuk menyisir dan mengangkut limbah yang terdampar.
Terkait kondisi kapal, menurut Yuzirwan menyatakan kapal tersebut masih memiliki sertifikat layak laut karena baru selesai menjalani docking.
Namun, investigasi sementara menemukan adanya ruang terbuka pada bagian badan kapal.
“Ruang terbuka itu menyebabkan air masuk ke dalam kapal hingga kapal miring dan akhirnya karam. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses. Hal itu sudah kami sampaikan kepada pemilik kapal,” kata Yuzirwan.
Soal muatan, KSOP menyebut pengangkutan limbah dilakukan menggunakan dua manifes, dengan total limbah sekitar 200 ton.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Batam Muhammad Rudi menegaskan pencemaran limbah minyak hitam tidak hanya berdampak di Batam.
Menurutnya, temuan serupa juga terjadi di wilayah Kepulauan Riau lainnya, termasuk Kabupaten Bintan.
“Di Batam, Pantai Dangas tercemar dan nelayan resah karena tidak bisa melaut,” kata Rudi.
Ia meminta perusahaan pemilik limbah segera melakukan pembersihan menyeluruh agar tumpahan minyak hitam tidak menyebar ke wilayah lain.
Pencemaran di Batam diduga berasal dari Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera, kapal berbendera Indonesia dengan GT 208 milik PT Mutiara Haluan Samudra.
Kapal tersebut diketahui mengalami kondisi miring dan kandas di Perairan Pulau Dangas. Kapal mengangkut limbah dalam kemasan jumbo bag dari Perairan Batuampar dan direncanakan melakukan bongkar muat di Dermaga Umum Bintang 99.
Sementara itu, Pakar kelautan dan kemaritiman juga Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Agung Dhamar Syakti, menilai kejadian ini mengarah pada dugaan desludging, yakni pembuangan lumpur limbah kapal.
“Fenomena ini sering terjadi di Kepulauan Riau, terutama saat musim angin utara. Bisa akibat kecelakaan, tapi juga tidak menutup kemungkinan dilakukan secara sengaja,” kata Agung.
Menurutnya, penanganan limbah B3 wajib mengacu pada prinsip cradle to grave, artinya pihak penghasil limbah bertanggung jawab penuh sejak limbah dihasilkan hingga pembuangan akhir.
Tanggung jawab itu mencakup mencegah penyebaran, membersihkan, merehabilitasi lingkungan terdampak serta mengganti kerugian ekonomi masyarakat, terutama nelayan.
Agung menegaskan regulasi sudah jelas, yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak.Ia menyebut kewenangan utama penanganan berada pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), termasuk perangkatnya di daerah seperti KSOP.
“Semua biaya penanganan dikeluarkan terlebih dahulu oleh negara, lalu dibebankan kembali kepada perusahaan,” tegasnya.
Agung juga menyoroti pencemaran laut di Kepri yang terus berulang, namun koordinasi lintas lembaga dan pemanfaatan riset akademik masih lemah.
Terkait sanksi, ia menilai langkah pidana lingkungan sangat bergantung pada sikap perusahaan. Jika perusahaan tidak bertanggung jawab, maka penegakan hukum harus berjalan.

5 days ago
10
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/673217/original/SUAP.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5497704/original/003871500_1770675610-IMG_4508.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5497679/original/096594500_1770649711-1000991753.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4068805/original/076248000_1656588418-ilustrasi_pemerkosaan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2154748/original/050929400_1525418389-fadzbv.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5497349/original/053359100_1770625487-Kasi_Penkum_Kejati_Sulsel_Soetarmi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5497064/original/032230600_1770615312-foto_udara_tambang_tepi_sungai.__Istimewa_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5496951/original/079494600_1770610802-Lokasi_penemuan_mayat_tanpa_kepala_di_Wajo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5496940/original/054299000_1770610089-Tari_caping_kalo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5496894/original/004038400_1770608786-Pengolahan_limbah_ternak_menjadi_energi_dan_pupuk_organik.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5496819/original/074482200_1770605285-Banjir_di_lereng_Gunung_Tambora.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5496682/original/085887200_1770571439-IMG-20260207-WA0061.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5496618/original/058623600_1770556210-235765.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5496522/original/028092600_1770543368-IMG_4351.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5496521/original/098520400_1770542805-1001604296.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5496131/original/032877000_1770477432-narkoba_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5496018/original/068666700_1770456194-Judol_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495970/original/000072500_1770451171-penculikan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3386708/original/004553900_1614241031-stephanie-hau-vJ3CFY8iI9c-unsplash.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5418052/original/003419900_1763573564-longsor_di_sukabumi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449331/original/009128300_1766054298-1000846788.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406943/original/047368300_1762652163-DISHUB_PERIKSA_KONDISI_TRUK.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405402/original/021689900_1762479257-pegiat_lingkungan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5426036/original/098950800_1764250071-Mendagri.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5413852/original/010084600_1763203332-IMG_8060__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5409124/original/090705800_1762847004-1001169628.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2913252/original/006053400_1568693352-WhatsApp_Image_2019-09-17_at_10.57.35_AM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365736/original/041722900_1759205212-IMG-20250930-WA0037.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5276590/original/081825200_1751957181-20250708-Banjir-ANg_11.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448872/original/089550000_1766041751-IMG_20251218_112507_767.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5447862/original/001021800_1765966130-Batu_Nusuk.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448059/original/065762900_1765978898-Bengkel_motor_Fausul_di_Pulau_Mandangin.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448567/original/067225600_1766033308-1000630000.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449480/original/029142300_1766063506-Ayah_Prada_Lucky_Namo__Pelda_Chrestian_Namo.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3977999/original/017889900_1648530540-PMI.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449346/original/079160500_1766055185-Kepala_Bulog_Kalteng_Budi_Sultika.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448993/original/011330600_1766044717-IMG-20251217-WA0381.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5418155/original/099953500_1763607580-Tangkapan_Layar_Video_Pelajar_Jatuh.jpeg)