KPK Geledah Kantor Dinkes dan Bapenda Lampung Tengah, Cari Bukti Baru Dugaan Suap Bupati Ardito Wijaya

14 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor dinas di Lampung Tengah yakni Dinas Kesehatan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Penggeledahan terkait penyidikan dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti dalam perkara dugaan suap proyek di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Benar, hari ini dilakukan penggeledahan di dua dinas, yaitu Dinas Kesehatan dan Bapenda Lampung Tengah,” kata Budi kepada Liputan6.com, Rabu (17/12/2025).

Budi menjelaskan, penggeledahan masih berlangsung dan penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan pokok perkara suap proyek yang tengah disidik KPK.

“Pasca penggeledahan, KPK akan melanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini penyidik fokus mengamankan dokumen dan barang bukti yang relevan,” bebernya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya penggeledahan di kantor pihak ketiga, Budi menyatakan penyidik masih memusatkan perhatian pada dua dinas tersebut.

“Sementara ini masih fokus pada dua kantor dinas itu,” ucapnya.

KPK Geledah 3 Lokasi di lampung Tengah Kemarin

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Tengah terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar penyidik pada pekan lalu.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Lampung Tengah yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan tersebut, hari ini, Selasa (16/12/2025) penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (16/12/2025).

Adapun tiga lokasi yang digeledah meliputi Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah. Budi bilang, penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan barang bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara tersebut.

“Kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penanganan perkara,” kata dia.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satu di antaranya adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. KPK juga menegaskan penyidikan masih akan terus dikembangkan guna menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

“Penyidik tentu masih akan mendalami peran pihak-pihak lainnya,” ujar Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan adanya dugaan penetapan fee proyek oleh Bupati Lampung Tengah dengan besaran sekitar 15 hingga 20 persen dari nilai proyek pada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner