Kepala Sekolah dan Kepala Desa di Tanggamus Tertangkap Basah sedang Pesta Sabu

2 days ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Seorang kepala desa inisial NA dan kepala sekolah inisial ADI ikut pesta sabu bersama sembilan orang lainnya di di Pekon Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus. Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, penggerebekan dilakukan dua kali pada hari yang sama, yakni sore dan malam hari.

“Oknum kepala Pekon berinisial NA dan kepala sekolah berinisial ADI diamankan saat berada di lokasi. Saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari BNN untuk memastikan peran keduanya, apakah terlibat dalam peredaran atau hanya sebagai pengguna,” kata Rahmad, Sabtu (21/2).

Penggerebekan pertama dilakukan sekira pukul 18.00 WIB di sebuah rumah di Pekon Sukamara. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan enam pria masing-masing berinisial RDN (27), DRI (38), FQI (36), PR (45), MHF (30), dan NOF (24).

Dalam penggeledahan, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 1,15 gram, tiga plastik klip bekas pakai, plastik klip kosong berbagai ukuran, tiga skop plastik, empat unit telepon genggam, serta uang tunai Rp 187.000.

Rahmad menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RDN mengaku sabu tersebut merupakan titipan seorang perempuan berinisial YS (46), warga Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok. RDN juga menyebut DRI kerap membantu menjualkan barang haram tersebut.

“Sementara PR dan FQI mengaku membeli sekaligus mengonsumsi sabu dari RDN. Adapun MHF dan NOF tidak terbukti terlibat dan hasil tes urine keduanya negatif, sehingga saat ini berstatus saksi,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian memburu YS ke kediamannya di Pekon Gunung Terang. Namun saat didatangi, yang bersangkutan tidak berada di rumah.Petugas terus melakukan pencarian hingga akhirnya YS kembali ke rumah yang sebelumnya menjadi lokasi penggerebekan. Sekira pukul 23.30 WIB, YS berhasil diamankan.

Saat penangkapan YS, polisi mendapati lima pria lain di lokasi, yakni HRD (55), JWN (46), ADI (42), JN (37), dan NA (43).

Dalam penggeledahan lanjutan, petugas menyita satu paket sabu dengan berat bruto 16,55 gram dari tangan HRD berikut satu unit telepon genggam. Polisi juga mengamankan dua pipa kaca pirek bekas pakai, dua plastik klip berisi residu sabu, dua alat hisap, satu sumbu pembakar, empat pipet plastik, serta tiga unit telepon genggam milik terduga lainnya.

“Total ada 12 orang yang diamankan. Dari jumlah tersebut, dua orang tidak terbukti terlibat karena hasil tes urine negatif dan berstatus saksi. Sisanya 10 orang kini menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, 10 terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan pemberkasan perkara, termasuk mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran sabu tersebut.

"Seluruh barang bukti narkotika juga akan dikirim ke laboratorium untuk memastikan kandungan serta berat bersihnya," tandasnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner