Kasus Bocah Sukabumi Disiksa: Ibu Tiri Mengaku di-KDRT Ayah Korban, Desak Polisi Cari Pelaku Lain

20 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Kubu TR, ibu tiri yang menjadi tersangka kasus penganiayaan bocah Sukabumi NS (12) hingga tewas, kini bela diri. TR juga merasa sebagai korban dari situasi rumah tangga yang buruk akibat ulah suaminya yang juga ayah kandung NS.

Menurut tim kuasa hukum TR, suaminya juga punya tabiat sering menikah. Tak hanya itu, suaminya itu juga kerap melakukan kekerasan pada pasangan-pasangannya terdahulu. Oleh karena itu, kubu TR berharap polisi melihat peristiwa ini secara menyeluruh karena mengklaim tindakan TR terhadap NS tak berdiri tunggal.

"Berdasarkan bukti-bukti dan petunjuk yang kami temukan, klien kami sebenarnya hanyalah korban dari kekerasan terus-menerus yang dilakukan orang lain. Kami tak akan diam karena klien kami berhak dilindungi sebagai perempuan oleh negara," ujar Moh. Buchori, kuasa hukum TR, saat memberikan keterangan, Kamis (26/2/2026).

Ungkap Pola Kekerasan Berulang

Buchori kemudian membuka secara gamblang profil ayah kandung korban. Ia menyebut, ada indikasi kuat bahwa kekerasan yang dialami NS bagian dari pola perilaku lama sang ayah terhadap para istri yang pernah dinikahinya.

“Ada indikasi pelaku lain ini selama hidupnya sering bergonta-ganti istri dengan track record hampir semua diduga dilakukan kekerasan terhadap istri," tegasnya.

Pihak kuasa hukum menilai rekam jejak kelam ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk memperluas pencarian tersangka. Mereka meminta polisi tidak tebang pilih dan segera mendalami dugaan peran ayah kandung dalam kasus ini.

"Kami hanya menekankan kepada pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana kekerasan tersebut untuk diperdalam kemungkinan adanya dugaan pelaku yang lain,” tambah dia.

Penyidikan Polisi Masih Berjalan

Terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengonfirmasi bahwa saat ini penyidik masih fokus pada penguatan bukti untuk menjerat tersangka TR.

Namun, pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi pengembangan keterlibatan pihak lain, termasuk peran ayah kandung.

"Terhadap saudari TR sudah kita tetapkan menjadi tersangka atas dugaan kekerasan baik fisik ataupun psikis. Kami sekarang masih fokus mendalami unsur-unsur daripada pasal-pasal yang mungkin bisa kita terapkan," jelas Samian.

Kapolres juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk memperkuat penyidikan.

"Masih kita dalami adanya tersangka lain. Kami juga sedang menunggu hasil uji patologi anatomi dan toksikologi," terang dia.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner