Kasatresnarkoba Polres Bima Diperiksa usai Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ini Kata Polda NTB

4 days ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memeriksa Kasarresnarkoba Polres Bima, Ajun Komisaris Polisi Malaungi. Dia diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.

"Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) ya," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp di Mataram. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (5/2/2026).

Pemeriksaan AKP Malaungi ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan oleh pihak Ditresnarkoba Polda NTB pada Selasa (3/2) kemarin.

Ruang Kerja AKP Malaungi Digeledah, Barang Bukti Diamankan

Sejumlah barang bukti diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba turut diamankan dari hasil penggeledahan ruangan AKP Malaungi di Markas Polres Bima Kota.

Ditresnarkoba Polda NTB menangkap AKP Malaungi berdasarkan hasil pengembangan penangkapan Bripka Karol, anggota Polres Bima Kota bersama istrinya berinisial N dan dua orang dekatnya. Terkait hasil tes urine terhadap AKP Malaungi, belum dijelaskan lebih lanjut.

Anak buahnya Ditangkap Kasus Narkoba

Direktur Resnarkoba Polda NTB Komisaris Besar Polisi Roman Smaradhana Elhaj pada kesempatan sebelumnya memberikan keterangan perihal kasus Bripka Karol.

Ia menyebutkan bahwa Bripka Karol bersama istri dan dua rekannya telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan di Mapolda NTB.

Bripka Karol bersama istrinya diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Bima. Dua rekannya turut serta membantu dalam peredaran.

Dari kasus Bripka Karol, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 35,76 gram dan uang tunai Rp88,8 juta yang diduga uang hasil transaksi narkoba.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner