Jakarta -
Visa Saudi bisa didapatkan dengan mudah bagi masyarakat Indonesia yang ingin liburan atau umroh. Kemudahan disediakan melalui syarat administratif yang lebih sederhana.
Kemudahan visa Saudi berlaku pada visa umroh, leisure visa, transit/stopover visa, dan visa on arrival. Keempat visa ini tidak bisa digunakan untuk menunaikan haji.
Syarat dan Dokumen untuk Visa Saudi
Keterangan dalam tulisan ini hanya berlaku pada keempat jenis visa yang persyaratannya disederhanakan pihak Saudi. Dikutip dari situs The Embassy of The Kingdom of Saudi Arabia, berikut syarat dan dokumen yang harus disiapkan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Visa Umrah
Traveler bisa mendapatkan umrah visa melalui provider perjalanan muslim, seperti umrah. Visa ini berlaku untuk satu kali masuk dan valid hingga 90 hari. Berikut dokumen yang harus disiapkan:
- Scan paspor (nama terdiri dari dua suku kata) dengan masa berlaku tidak kurang dari 6 bulan dari tanggal aplikasi,
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga
- Scan tiket pulang pergi
- Scan konfirmasi pemesanan hotel
- Lampiran rencana perjalanan selama program Umroh.
2. Visa Transit/Stopover Visa
Visa transit memungkinkan traveler mendapat kesempatan transit hingga empat hari, atau dalam waktu 96 jam. Untuk mendapat visa ini, traveler harus menggunakan maskapai Saudia Airlines.
Ajukan visa 90 hari sebelum penerbangan melalui website Saudia. Jenis visa ini bisa digunakan untuk umrah maupun berwisata. Persyaratan dokumennya yaitu:
- Scan paspor (nama terdiri dari dua suku kata) dengan masa berlaku tidak kurang dari enam bulan sejak tanggal aplikasi.
- Foto terbaru 200x200 piksel, ukuran tidak boleh melebihi 200kb dengan latar belakang putih.
- Info medis
- Tiket Saudia Airlines
3. Visa Liburan/Leisure Visa
Visa liburan bisa didapatkan dengan cara melakukan pengajuan di VFS Tasheer yang tersebar di Indonesia. Sama seperti visa transit, visa ini bisa digunakan untuk wisata ataupun umrah.
Ada dua tipe visa liburan, yaitu bisa single entry dan multiple entry. Visa single entry berlaku 90 hari sejak terbit, sementara multiple entry berlaku 365 hari sejak terbit, tapi mempunyai maksimal 90 hari untuk tinggal.
Visa ini berlaku sepanjang tahun, namun tak akan berlaku saat musim haji dan untuk ibadah haji. Syarat dokumennya yaitu:
- Paspor asli (nama terdiri dari dua suku kata) dengan masa berlaku tidak kurang dari 6 bulan dari tanggal aplikasi.
- Paspor harus memiliki setidaknya 2 halaman kosong berdampingan.
- 2 pas foto terbaru dengan ukuran 2 inci x 2 inci dengan latar belakang putih dengan latar belakang putih.
- Surat rekomendasi perusahaan yang menyatakan traveler bekerja di sana dan akan melakukan kunjungan turis. Referensi HR asli ini menyebutkan pekerjaan, posisi dengan informasi pimpinan perusahaan, surat dan alamat, dicap, dan ditandatangani. Harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Apostille).
- Bukti Saldo Rekening Bank (tidak kurang dari Rp 100 Juta), harus dilegalisir oleh Kementerian
- Hukum dan Hak Asasi dan Hak Asasi Manusia (Apostille).
- Tiket pulang pergi.
- Bukti pemesanan hotel.
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
4. Visa on Arrival
Visa on Arrival juga bisa didapatkan WNI pemegang visa kunjungan ke Amerika Serikat, Schengen, atau United Kingdom. Jenis visa ini berlaku selama satu tahun dengan kunjungan maksimal 90 hari di Arab Saudi. Persyaratan dokumennya yaitu:
- Tiket pulang pergi
- Pemesanan akomodasi
- Salinan cetak yang masih berlaku dari Amerika Serikat, Inggris, atau Visa Schengen.
- Visa Amerika Serikat, Inggris, atau Visa Schengen yang telah digunakan setidaknya satu kali, dan pelancong harus memiliki stempel masuk fisik dari negara tersebut
Pembuatan Visa Terus Dipermudah Setiap Tahunnya
Menurut President of APAC Markets Saudi Tourist Authority, Alhasan Aldabbagh, kebijakan pembuatan visa terus dipermudah. Beberapa visa bisa digunakan untuk keperluan ibadah umrah.
"Setiap tahun kami mengenalkan kebijakan baru agar visa lebih mudah dan kami terus menyempurnakannya. Ada umrah visa, ada leisure visa. Apapun tipe visa anda, Anda bisa melakukan ibadah umrah," kata President of APAC Markets Saudi Tourism Authority, Alhasan A. Aldabbagh.
Visa umrah juga bisa digunakan untuk berkunjung ke kota lain dan liburan. Pihaknya terus berusaha memberikan kemudahan bagi pemegang visa. Pembuatan bisa dilakukan sendiri atau melalui jasa travel yang berizin resmi.
(elk/row)