Dua Tahanan Kabur di Way Kanan Diringkus Saat Sembunyi di Kontrakan dan Gubuk

13 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap dua tahanan yang sebelumnya kabur dari sel Mapolres Way Kanan. Penangkapan dilakukan saat waktu sahur. Dengan penangkapan terbaru ini, total tiga dari delapan tahanan yang kabur dengan cara merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026, telah kembali diamankan polisi.

“Iya benar, sudah ditangkap dua lagi. Jadi total sekarang sudah tiga tahanan yang kembali kami amankan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Dua tahanan yang ditangkap masing-masing bernama Sairul dan Surmanto. Sairul diringkus di sebuah rumah kontrakan dekat SD Negeri 2 Bukit Kemuning, Selasa (24/2/2026) sekira pukul 03.00 WIB, bertepatan saat warga bersiap santap sahur.

Sementara Surmanto lebih dulu diamankan pada Senin (23/2/2026) sekira pukul 22.30 WIB. Ia bersembunyi di sebuah gubuk di area kebun Kampung Bumi Ratu, Kabupaten Way Kanan.

"Berbekal informasi dari masyarakat, petugas langsung bergerak dan menangkapnya tanpa perlawanan," tuturnya.

Sehari setelah insiden pelarian, aparat gabungan juga mengamankan seorang perempuan berinisial SR yang diketahui bekerja sebagai penjaga kantin di lingkungan mapolres. SR diduga menyelundupkan gergaji besi ke dalam ruang tahanan. Alat tersebut diduga digunakan untuk merusak plafon sel hingga menjadi akses kabur delapan tahanan.

Satu tahanan lainnya, Hermawansyah, lebih dulu tertangkap setelah warga Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, melaporkan keberadaan pria mencurigakan. Petugas kemudian menemukannya di kawasan Kilometer 14 setelah yang bersangkutan meminta air minum kepeda warga karena kehausan.

"Saat ini, lima tahanan lainnya masih dalam pengejaran. Kami mengintensifkan patroli serta memperketat pengamanan ruang tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang. Perburuan akan terus dilakukan hingga seluruh tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyebut adanya unsur kelalaian petugas dalam peristiwa delapan tahanan kabur dari sel Mapolres Way Kanan. Dia menegaskan, seluruh tahanan yang kabur masih berstatus sebagai tahanan dan tengah menjalani proses hukum di Mapolres Way Kanan.

Terkait kronologi kaburnya para tahanan, Kapolda mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan internal terhadap anggota yang bertugas saat kejadian.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner