Biaya Pre-Wedding hingga Penggunaan Drone di Bromo Naik!

1 week ago 7

Foto Travel

ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya - detikTravel

Senin, 04 Nov 2024 09:00 WIB

Lumajang - Balai Besar TNBTS menerapkan penyesuaian tarif terhadap sejumlah kegiatan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Biaya pra nikah hingga penggunaan drone naik.

Wisatawan berfoto di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Minggu (3/11/2024). Balai Besar TNBTS menerapkan penyesuaian tarif terhadap sejumlah kegiatan di kawasan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 seperti kegiatan foto pranikah yang awalnya Rp250 ribu kini Rp1 juta per paket untuk WNI dan Rp3 juta untuk WNA, kegiatan video komersial dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta per paket untuk WNA, dan kegiatan penggunaan drone sebesar Rp2 juta per unit per hari berlaku bagi wisatawan nusantara maupun mancanegara. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nym.

Wisatawan berfoto di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Minggu (3/11/2024).

Wisatawan berfoto di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Minggu (3/11/2024). Balai Besar TNBTS menerapkan penyesuaian tarif terhadap sejumlah kegiatan di kawasan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 seperti kegiatan foto pranikah yang awalnya Rp250 ribu kini Rp1 juta per paket untuk WNI dan Rp3 juta untuk WNA, kegiatan video komersial dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta per paket untuk WNA, dan kegiatan penggunaan drone sebesar Rp2 juta per unit per hari berlaku bagi wisatawan nusantara maupun mancanegara. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nym.

Balai Besar TNBTS menerapkan penyesuaian tarif terhadap sejumlah kegiatan di kawasan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 seperti kegiatan foto pranikah yang awalnya Rp250 ribu kini Rp1 juta per paket untuk WNI dan Rp3 juta untuk WNA, kegiatan video komersial dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta per paket untuk WNA, dan kegiatan penggunaan drone sebesar Rp2 juta per unit per hari berlaku bagi wisatawan nusantara maupun mancanegara.

Wisatawan berfoto di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Minggu (3/11/2024). Balai Besar TNBTS menerapkan penyesuaian tarif terhadap sejumlah kegiatan di kawasan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 seperti kegiatan foto pranikah yang awalnya Rp250 ribu kini Rp1 juta per paket untuk WNI dan Rp3 juta untuk WNA, kegiatan video komersial dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta per paket untuk WNA, dan kegiatan penggunaan drone sebesar Rp2 juta per unit per hari berlaku bagi wisatawan nusantara maupun mancanegara. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nym.

Selain itu menindak lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melakukan penyesuaian pada tarif masuk di kawasan tersebut sejak 30 Oktober 2024 sebesar Rp54 ribu pada hari kerja dan Rp79 ribu saat hari libur untuk wisatawan nusantara dan Rp255 ribu untuk wisatawan mancanegara.

Wisatawan berfoto di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Minggu (3/11/2024). Balai Besar TNBTS menerapkan penyesuaian tarif terhadap sejumlah kegiatan di kawasan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 seperti kegiatan foto pranikah yang awalnya Rp250 ribu kini Rp1 juta per paket untuk WNI dan Rp3 juta untuk WNA, kegiatan video komersial dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta per paket untuk WNA, dan kegiatan penggunaan drone sebesar Rp2 juta per unit per hari berlaku bagi wisatawan nusantara maupun mancanegara. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nym.

Penyesuaian pemungutan tarif itu berfungsi untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Wisatawan berfoto di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Minggu (3/11/2024). Balai Besar TNBTS menerapkan penyesuaian tarif terhadap sejumlah kegiatan di kawasan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 seperti kegiatan foto pranikah yang awalnya Rp250 ribu kini Rp1 juta per paket untuk WNI dan Rp3 juta untuk WNA, kegiatan video komersial dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta per paket untuk WNA, dan kegiatan penggunaan drone sebesar Rp2 juta per unit per hari berlaku bagi wisatawan nusantara maupun mancanegara. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nym.

Selain menyesuaikan tarif, Balai Besar TNBTS juga terus berupaya meningkatkan tata kelola kawasan wisata. Salah satunya dengan memprioritaskan pemesanan tiket secara daring untuk mengantisipasi penumpukan wisatawan lokasi.

Travel Highlights

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel

Tarif Baru Harga Tiket Taman Nasional

Tarif Baru Harga Tiket Taman Nasional

9 Konten

Tarif tiket masuk taman nasional di Indonesia naik mulau 1 November 2024. Menuai pro dan kontra.

Artikel Selanjutnya

Logo Detik Event

Rencanakan Liburanmu!

Rekomendasi Wisata Seru dan Populer

Tiket Lainnya
  • Event Image

    HILLpark Sibolangit: Wahana dan Taman Hiburan Terbesar di Sumatera

    Rp 105.000

    Pesan Tiket

  • Event Image
  • Event Image
Tiket Lainnya
Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner