Atalia Tegaskan Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil Tak Ada Hubungannya dengan Lisa Mariana

16 hours ago 3

Liputan6.com, Bandung - Sidang gugatan perceraian perdana Atalia dan Ridwan Kamil hari ini digelar di Pengadilan Agama Bandung (17/12/2025). Kedua kompak tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum. Terkait materi gugatan, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan gugatan cerai yang diajukan kliennya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tidak ada kaitannya dengan selebgram Lisa Mariana.

"Kalau terkait LM sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan,“ kata Debi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).

Debi menjelaskan, pernyataan sebelumnya yang sempat dikaitkan dengan isu Lisa Marliana telah disalahartikan karena persoalan tersebut bukan bagian dari substansi perkara.

"Yang menyangkut alasan dan latar belakang gugatan adalah materi gugatan dan bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik," katanya.

Debi menegaskan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya murni persoalan pribadi dan tidak memiliki sangkut paut dengan isu yang beredar di luar persidangan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kliennya pada hari ini berhalangan hadir dalam gugatan sidang perdana karena sedang menjalankan tugas kedinasan.

"Agenda hari ini sepertinya mediasi," kata Debi.

Menurut dia, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.

"Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak," ujarnya.

Masih Ada Kemungkinan untuk Berdamai

Sidang perkara gugatan perceraian Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil akan dilanjutkan pada Rabu, 21 Januari 2026 mendatang. Kedua belah pihak juga ada kemungkinan akan menghadiri sidang dengan agenda mediasi di Kantor Pengadilan Agama Bandung.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan, untuk agenda hari ini adalah memeriksa kelengkapan dokumen dari pengacara penggugat dan tergugat. Selain itu, pihak pengadilan dan kuasa hukum juga membahas mengenai jadwal sidang lanjutan berikutnya.

"(Untuk) sidang perdana tadi seperti biasa kita periksa kelengkapan dokumen, kuasa-kuasanya juga dicek apakah benar ini advokat atau bukan, berasal dari organisasi mana. Lalu setelah sidang, kita diarahkan ke ruang mediasi bertemu dengan mediator, dan kita akan set up the date (lihat waktunya) untuk kapan akan melaksanakan mediasi," kata Wenda di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2026).

Menurut Wenda, masih ada kemungkinan untuk Atalia Praratya dan Ridwan Kamil berdamai dalam proses mediasi. Wenda mengatakan, tahapan mediasi nanti dapat menjadi jalan yang terbaik bagi kedua belah pihak.

"Karena masih ada kemungkinan itu, karena ini adalah sidang untuk masalah keluarga, perceraian, misalnya besok akan diputus oleh pengadilan, tetapi juga dicabut oleh penggugat, itu berhenti. Memang begitu hukum acaranya. Jadi bisa setiap saat. Kita doakan saja yang terbaik untuk para pihak (Atalia dan Ridwan Kamil)," jelas dia.   

Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan, sidang selanjutnya dengan agenda mediasi bukan tidak mungkin dihadiri oleh prinsipal, yaitu kliennya. Namun dia belum mengetahui secara pasti mengenai jadwal sidang selanjutnya karena perlu kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Nanti disepakati dulu bersama, karena harus mencocokkan waktu juga sama prinsipal. Iya, prinsipal akan hadir di mediasi. Kalau alasan kita tidak bisa menjawab karena itu sudah menjadi materi gugatan dan sebagaimana diatur dalam undang-undang, itu tidak bisa dipublis," kata Debi.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner