Sindikat Narkoba di Jateng Terbongkar: Sosok Pak Bos Beri Perintah Lewat Aplikasi Zangi

1 day ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Sindikat narkoba jenis sabu sabu di wilayah Jawa Tengah dilumpuhkan aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah. Dalam sindikat ini, ada seorang pengendali yang disebut 'Pak Bos'.

Aarat Ditresnarkoba Polda Jateng juga meringkus empat tersangka. Sindikat narkoba ini dibekuk dalam operasi yang dilakukan di Rest Area KM 519 B, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen Jateng pada Senin (1/6/2026).

Keempat tersangka yang ditangkap aparat Polda Jateng, yakni pelaku berinisial EH (40), GD (40), AS (43), dan SH (40). Empat pelaku yang menjadi anggota sindikat ini, memiliki peran yang berbeda beda.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku EH diduga berperan sebagai pengendali lapangan. EH menerima perintah dari seseorang yang dikenal dengan sebutan “Pak Bos”.

Sedangkan kedua pelaku AS dan SH, berperan sebagai pengemudi. Selanjutnya pelaku GD yang merupakan istri EH, turut mendampingi perjalanan pengambilan barang haram tersebut.

Bermula pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kala itu, EH menerima perintah dari “Pak Bos” melalui aplikasi Zangi untuk mengambil sebuah mobil Honda Brio merah di sekitar Kampus Universitas Semarang (USM).

“Setelah menerima kendaraan tersebut, EH kembali mendapat instruksi untuk berangkat ke Surabaya guna mengambil narkotika jenis sabu, " ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan.

Pelaku EH kemudian mengajak istrinya, GD, serta dua rekannya yakni SH dan AS, untuk ikut dalam perjalanan. Mereka berangkat dari Semarang menuju Surabaya pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB menggunakan Honda Brio merah tersebut.

Setibanya di Surabaya, EH kembali menerima petunjuk dari “Pak Bos” untuk mengambil sebuah tas berisi sabu. Tas itu disembunyikan di bawah kasur salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Gundih, Kecamatan Bubutan Surabaya.

"Setelah berhasil mengambil tas tersebut, rombongan kembali menuju Semarang, " terang Donny Sardi di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Jalan Dr. Wahidin, Semarang, Jumat (5/6/2026).

Dalam perjalanan pulang, kata Donny, EH dan AS diketahui sempat mengonsumsi sebagian sabu. Kedua pelaku nekat menggunakan alat isap rakitan atau bong di sebuah rest area.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner