Jakarta -
Pengemudi bus pariwisata, Romyani, menjadi sorotan. Bus yang dia bawa mengalami kecelakaan di Tol Cipularang belum lama ini. Sebelumnya Romyani juga pernah bikin celaka bus pariwisata di Guci, Tegal, Mei 2023 lalu. Lalu kenapa Romyani masih bisa mengemudikan bus pariwisata tersebut?
Telah terjadi kecelakaan bus pariwisata PO Qonita Trans di Tol Cipularang KM80 Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (26/12) dini hari. Bus yang mengangkut sebanyak 64 orang peziarah asal Tangerang itu menabrak bagian belakang dump truck yang berjalan di depannya.
Para penumpang pun langsung berhamburan mengevakuasi diri keluar bus dan duduk di bahu jalan tol, sembari menunggu pertolongan. Dalam kejadian kecelakaan itu, dua orang dilaporkan meninggal dunia, 12 mengalami luka berat, dan 50 orang lainnya mengalami luka ringan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan bus di Tol Cipularang Foto: Dian Firmansyah/detikJabar
Mengutip detikJabar, pengemudi bus yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bernama Romyani (57). Dikatakan Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Dadang Supriadi, driver tersebut sempat kabur, tapi kemudian berhasil diamankan. Romyani pun menjalani pemeriksaan, termasuk pemeriksaan medis dan tes urin.
"Sopir bus menjalani pemeriksaan awal, termasuk tes urine, kini sudah di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," bilang Dadang.
Ternyata ini bukan kali pertama Romyani mengalami kecelakaan saat bertugas membawa bus pariwisata. Tahun lalu, tepatnya pada Mei 2023, bus pariwisata yang ia bawa ke kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, juga mengalami kecelakaan. Saat itu Romyani membawa bus pariwisata PO Duta Wisata.
Pada kecelakaan yang terjadi pada 7 Mei 2023, sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, sebanyak 37 orang menjadi korban, termasuk satu korban meninggal dunia dan satu korban luka berat. Bus tersebut tiba-tiba berjalan maju saat sedang diparkir di jalan menurun. Tanpa bisa dikendalikan, bus kemudian masuk ke jurang. Saat itu kondisi kabin hampir penuh terisi penumpang.
Evakuasi bus masuk jurang di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah. Foto: Dok. Tangkapan Layar
Menurut kesaksian Romyani, saat itu dirinya sedang berada di luar bus untuk berbicara dengan panitia. Ia berani turun dari bus lantaran sudah mengaktifkan rem tangan dan juga mengganjal roda bus itu. Namun tanpa disangka, saat dia turun dan ngobrol dengan panitia tur, bus itu tiba-tiba meluncur. Akhirnya bus tersebut masuk jurang.
Meski sempat diperiksa dan dijadikan tersangka, akhirnya penahanan Romyani ditangguhkan dengan berbagai alasan. Selain karena tindakan koperatif Romyani dan kernetnya, saat itu mereka juga mengajukan saudaranya sebagai penjamin.
Tersangka Romyani, yang merupakan sopir bus, mengajukan adik kandungnya, sedangkan Andri Yulianto sebagai kernet, mengajukan kakak kandungnya. Penjamin ini untuk memastikan para tersangka ini tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.
"Yang menjadi pertimbangan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan ini di antaranya keduanya sangat kooperatif dan tidak berbelit selama proses penyidikan," kata Kasi Humas Polres Tegal saat itu, Ipda Heru Untung, dikutip dari detikJateng.
Itulah penjelasan kenapa Romyani masih bisa menjalani profesi sebagai driver bus pariwisata setelah insiden bus masuk jurang di Guci, Tegal, tahun lalu. Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, seharusnya izin mengemudi Romyani dicabut setelah kecelakaan tersebut.
"Mestinya SIM (dia) dicabut," bilang Djoko kepada detikOto, Minggu (29/12/2024).
(lua/din)