Kuasa Hukum Terlapor Minta Polisi Kloning Ponsel Dokter Icha

18 hours ago 4

Liputan6.com, Kupang - Kuasa hukum empat terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha, meminta penyidik Direskrimum Polda NTT melakukan kloning atau pencadangan data telepon genggam milik korban, guna mengungkap dugaan penyebab lain kematian Dokter Icha. Tak hanya itu, mereka juga meminta penyidik melakukan autopsi terhadap jenazah dokter Icha.

Anggota tim kuasa hukum Amos Lafu, mengatakan pemeriksaan forensik digital terhadap telepon genggam almarhumah dinilai penting untuk membantu penyidik mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa sebelum Dokter Icha meninggal dunia.

"Kami meminta agar dilakukan kloning terhadap HP milik almarhumah karena kami menduga akan banyak fakta yang dapat terungkap apabila langkah tersebut dilakukan," kata Amos, setelah empat terlapor menjalani pemeriksaan di Mapolda NTT, Selasa (14/7/2026).

Menurut Amos, masih terdapat sejumlah rentang waktu yang perlu didalami penyidik, mulai dari dugaan peristiwa di RS Leona pada 13 Juni 2026, masa perawatan dr Icha pada 15-22 Juni 2026, hingga korban ditemukan meninggal dunia pada 26 Juni 2026.

Ia menilai data digital yang tersimpan di telepon genggam korban berpotensi memberikan petunjuk penting mengenai kronologi kejadian, komunikasi, maupun informasi lain yang dapat mendukung proses penyelidikan.

Amos berharap pemeriksaan terhadap perangkat tersebut dapat membantu penyidik memperoleh gambaran yang lebih utuh sehingga setiap dugaan dapat diuji berdasarkan alat bukti, bukan asumsi.

"Kami berharap seluruh fakta bisa terungkap secara menyeluruh sehingga tidak ada lagi spekulasi. Biarlah proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan yang objektif," ujarnya.

Tim kuasa hukum, Bildat Thonak menambahkan, permintaan untuk melakukan kloning telepon genggam korban telah disampaikan secara resmi kepada penyidik Polda NTT sebagai bagian dari masukan dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung.

Tim kuasa hukum menyatakan mendukung langkah penyidik mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan mengedepankan pembuktian ilmiah agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner