Jakarta -
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) meluruskan informasi terkait penemuan ladang ganja di wilayahnya. Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa ladang ganja tersebut berada jauh di luar jalur wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru, tepatnya di sisi timur kawasan TNBTS.
Rudijanta Tjahja menekankan bahwa lokasi penemuan ladang ganja sama sekali tidak berada di jalur wisata yang biasa dikunjungi wisatawan.
"Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru, tetapi berada di sisi timur kawasan TNBTS," ujar Rudijanta seperti dikutip Rabu (19/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan kronologi penemuan ladang ganja tersebut. Pada rentang 18-21 September 2024, petugas Balai Besar TNBTS, bersama dengan Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang saat berhasil menemukan ladang tanaman ganja.
Lokasi persisnya berada di area Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Senduro dan Gucialit, yang termasuk dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan TN Wilayah III. Secara administratif, lokasi tersebut berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
"Area penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi, karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam," kata Rudijanta.
Rudijanta juga menegaskan bahwa jarak antara lokasi penemuan ladang ganja dengan jalur wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru cukup jauh. Jalur wisata Gunung Bromo berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilometer, sedangkan jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilometer dari lokasi penemuan.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihak TNBTS dan kepolisian, bukan perbuatan staf TNBTS.
"Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya," ujar Raja Juli dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta.
Raja Juli juga membantah isu yang mengaitkan penutupan TNBTS dengan penemuan ladang ganja tersebut. Dia menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja dilakukan dengan menggunakan drone dan pemetaan bersama pihak Kepolisian RI serta Polisi Hutan.
"Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya 'oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan, justru dengan drone, dan teman-teman di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi," ujar Raja Juli.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko menambahkan bahwa TNBTS berperan penting dalam mengungkap area lahan yang ditanami ganja tersebut. KSDA menurunkan petugas, Polisi Hutan, hingga Manggala Agni untuk melakukan pengecekan lokasi dengan bantuan drone.
"Itu kan sebenarnya temuan pada bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu," kata Satyawan.
Satyawan juga menjelaskan bahwa setelah pemetaan area yang ditanami ganja, Balai Besar TNBTS bersama kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja tersebut dan menyerahkannya sebagai barang bukti kepada pihak kepolisian.
Kemenhut menegaskan akan terus meningkatkan patroli secara intensif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di taman nasional.
(fem/fem)