Jakarta -
Kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak resmi dibongkar oleh Satpol PP pada 6 Maret 2025. Pengelola, anak perusahaan BUMD Jawa Barat, PT Jaswita Lestari Jaya bersama PT Bajo Tibra Juara, terbukti melanggar izin dan menyebabkan banjir.
Hibisc berada di tanah milik yang bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara VIII, tepatnya di Kebun Teh Puncak Bogor, Jl. Raya Puncak - Gadog, Tugu Selatan, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Pembongkaran dilakukan atas instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 6 Maret 2025. Pembangunan Hibisc dinilai menyalahi fungsi lahan dan menyebabkan banjir.
Selain itu, Hibisc melanggar izin dalam mengelola lahan, termasuk melakukan pembangunan yang melebihi izin yang diberikan. Dari izin seluas direncanakan hanya 4.600 meter persegi, tapi sekarang sudah mencapai 23.000 meter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelanggaran juga muncul pada ketidaksesuaian antara jumlah bangunan yang diajukan izinnya dengan yang dibangun di lokasi. Dari 35 bangunan di Hibisc, hanya 14 yang memiliki izin.
Dedi juga mengatakan Hibisc menjadi salah satu penyebab banjir bagi perkampungan sekitar karena dibangun di aliran sungai. Sebelum dibongkar, warga sudah protes dengan pembangunan Hibisc, karena kampung mereka banjir. Padahal, sebelumnya permukiman mereka tidak pernah dilanda banjir.
Ya, Hibisc Fantasy berada di kawasan resapan air. Selain itu, sungai di Hibisc Fantasy ditutup beton.
Dedi tidak habis pikir karena ternyata Hibisc Fantasy Puncak adalah milik perusahaan BUMD Jawa Barat, PT Jaswita. Dia mengatakan seharusnya BUMD menjadi contoh kepatuhan hukum dan pengelolaan lingkungan.
Dalam situs resmi PT Jaswita disebutkan bahwa PT Jaswita merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sahamnya 100% milik Pemprov Jabar yang merupakan metamorfosis dari Perusahaan Daerah (PD) Jasa dan Kepariwisataan yang telah berdiri sejak 23 September 1999.
Adapun, pengelola Hibisc diserahkan kepada anak perusahaan PT Jaswita, yaitu PT Jaswita Lestari Jaya (PT JLJ) yang bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN 8) dan juga melibatkan PT Laksmana, perusahaan asal Semarang, sebagai salah satu investor dalam pengembangannya.
Berdasarkan data perusahaan, PT JLJ berdiri pada 2018 dengan kantor pusat di Grha Jaswita, Jalan Lengkong Besar No. 135 Bandung, yang juga menjadi kantor utama PT Jaswita Jabar. Dalam struktur perusahaan yang ditetapkan pada 2023, dicantumkan Komisaris Utama PT JLJ adalah Hendra Guntara, kemudian Komisaris diduduki oleh Himawan, dan Direktur Utama R. Ridha Wirahman.
Pemilik saham PT JLJ adalah PT Jaswita dengan 70% saham dan PT Bajo Tibra Juara (dalam situs resmi PT Jaswita tertulis PT Bajo Tirba Juara, namun dalam ahu.go.id tertulis Bajo Tobra Juara) dengan 30 persen saham. Dalam catatan detikcom, PT Jaswita dan PT Tirba Bajo juga mengelola kapal pinisi yang bergerak di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam pemberitaan yang diunggah detikTravel pada 13 November 2021, dengan judul Keren! Jawa Barat Rambah Bisnis Wisata Kapal Phinisi di Labuan Bajo, disebutkan bahwa "Bisnis sektor wisata itu dikembangkan PT Jaswita mulai tahun ini. Ada satu unit kapal phinisi kolaborasi antara PT Jaswita dan PT Tibra Bajo.
Saat peluncuran di Bandung pada 12 November, Direktur Utama PT Jaswita Jabar Deni Nurdiana Hadimin, mengatakan,"Kita memang sedang berproses karena usia kita baru empat tahun. Tapi ke depan kita akan terus berkembang salah satunya kapal Phinisi di Labuan Bajo dan masih jadi yang favorit di sana."
(fem/fem)