Cara Nekat 13 Orang Berangkat Haji Berakhir di Imigrasi

6 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - 13 warga negara Indonesia (WNI) diamankan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah berusaha berangkat haji secara ilegal atau nonprosedural, Kamis (21/5/2026). Rombongan yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan tersebut sedianya akan terbang menggunakan maskapai Malaysia Airlines (MH0861) dengan tujuan Kuala Lumpur. Namun, langkah mereka terhenti di konter pemeriksaan imigrasi.

Kecurigaan petugas bermula ketika sistem keimigrasian memunculkan skor 100 persen pada indikator Subject of Interest (subjek yang dicurigai) saat pemeriksaan dokumen. Ketika diinterogasi awal, mereka kompak mengaku hanya ingin berlibur ke Malaysia.

Karena adanya kejanggalan, petugas mengarahkan mereka ke ruang pemeriksaan lanjutan (secondary check).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pendalaman, kedok mereka akhirnya terbongkar.

"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ujar Parlindungan.

Kepala Kantor Imigrasi Medan Uray Avian menambahkan, dari hasil pemeriksaan, petugas mendeteksi salah satu penumpang bernama Santo Aseano yang diduga kuat bertindak sebagai koordinator lapangan.

Berdasarkan rekam jejak data perlintasan, rombongan ini ternyata memiliki catatan merah. Mereka diketahui sudah dua kali mencoba menyelundup keluar negeri, yakni melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2026 dan melalui Batam, sebelum akhirnya kandas untuk ketiga kalinya di Kualanamu.

Keberhasilan penggagalan ini merupakan buah dari modernisasi dan penyelarasan data keimigrasian nasional yang terintegrasi secara real time di seluruh gerbang utama perlintasan Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan, sistem baru ini dirancang ketat untuk menutup celah penyelundupan manusia.

"Integrasi sistem di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi kita saat ini mampu membaca rekam jejak pelintasan secara real time. Begitu ada subjek mencurigakan, akan kami input sebagai subject of interest sehingga gerbang perlintasan lain bisa langsung siaga," papar Hendarsam.

Saat ini, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara tengah berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk melakukan penanganan serta penegakan hukum lebih lanjut terhadap Santo Aseano selaku koordinator rombongan.

Imigrasi mengimbau keras agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran keberangkatan haji instan atau cepat tanpa menggunakan visa resmi.

Jalur nonprosedural seperti ini sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan, hak-hak legal dan perlindungan WNI selama berada di Arab Saudi.

Hendarsam Marantoko kembali mengingatkan bahwa tindakan tegas yang dilakukan oleh Imigrasi semata-mata demi melindungi warga negara, bukan untuk membatasi ibadah.

"Penundaan keberangkatan ini adalah langkah preventif demi keselamatan para jemaah sendiri. Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat' berarti kami hadir untuk melindungi segenap warga negara dari potensi eksploitasi, penipuan, dan kerentanan hukum di negara orang. Beribadahlah dengan aman, legal, dan sesuai prosedur yang diakui," pungkas Hendarsam.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner