Usai Tuntutan Kasus Sumur Minyak, Kini Mobil Dinas Kejari Blora Disorot

5 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Sorotan publik terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora belum juga mereda. Setelah menjadi perhatian luas akibat tuntutan enam bulan penjara terhadap tiga terdakwa kasus ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, menewaskan lima warga, kini muncul perhatian baru terkait fasilitas kendaraan digunakan para pejabat kejaksaan.

Di halaman Kantor Kejari Blora, sedikitnya sempat terlihat tiga unit Honda HR-V berwarna hitam terparkir berjajar. Yang menarik perhatian bukan hanya jenis kendaraannya yang tergolong kelas menengah atas, tetapi juga penggunaan pelat nomor dasar putih, bukan pelat merah sebagaimana lazimnya kendaraan dinas milik pemerintah daerah.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa kendaraan tersebut bukan mobil baru. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, ketiga Honda HR-V itu merupakan kendaraan dinas yang sebelumnya dipakai pejabat setingkat kepala bagian (Kabag) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora sebelum kemudian digunakan di lingkungan Kejaksaan Negeri Blora.

Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora, Hendi Budi Fidrianto.

"Itu mobil dinas, Pak," ujar Hendi saat ditemui Liputan6.com di kantor Kejari Blora, Kamis (30/7/2026).

Saat ditanya apakah kendaraan tersebut berasal dari Kejaksaan Agung atau pemerintah pusat, Hendi langsung memberikan jawaban singkat.

"Bukan, Pak. Dari Pemda kok. Pemda," kata Hendi.

Jawaban tersebut menguatkan bahwa kendaraan kini digunakan di lingkungan Kejari Blora memang berasal dari Pemerintah Kabupaten Blora.

Namun suasana berubah ketika pertanyaan mulai mengarah pada mekanisme penyerahan kendaraan tersebut kepada Kejari Blora. Saat itu, Hendi tampak beberapa kali berhenti sejenak sebelum menjawab.

Dari pengamatan langsung wartawan, ekspresi wajahnya terlihat berubah lebih tegang dibanding saat menjawab pertanyaan sebelumnya. Gerakan kedua tangannya juga tampak beberapa kali bergetar ketika merespons pertanyaan lanjutan.

Meski demikian, tidak dapat dipastikan apa yang menyebabkan perubahan ekspresi maupun gestur tersebut, sehingga pengamatan itu tidak dapat dimaknai sebagai indikasi tertentu.

Hendi kemudian memilih tidak menjelaskan lebih jauh mengenai mekanisme penyerahan kendaraan tersebut.

"Nanyanya kok ini, sesuai kesepakatannya bagaimana ini. Nanti tak kasih waktu sendiri," kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai dasar hukum penyerahan kendaraan tersebut, apakah melalui mekanisme hibah, pinjam pakai, atau bentuk pengalihan aset lainnya sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner