Pelajar Cabuli Turis Australia saat Berjemur di Pantai Sumba NTT

11 hours ago 3

Liputan6.com, Sumba - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial IMC (30) mengalami peristiwa tidak menyenangkan saat berkunjung ke Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, akhir pekan lalu. Korban yang bekerja sebagai pengembang properti itu menjadi korban pencabulan, penganiayaan, dan pencurian saat sedang menikmati matahari terbit di Pantai Pailiang, Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar terjadi. Saat ini kasus sedang ditangani secara intensif oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Barat Daya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

Ia menuturkan, kejadian itu berlangsung saat korban sendirian berada di pantai yang terletak di antara Hotel Arya dan Hotel Cap Karoso, menikmati pemandangan dan berfoto.

Seketika itu datang seorang pemuda bernama AH (17 tahun), warga Desa Wura Homba, Kecamatan Kodi, yang sedang menarik seekor kuda. Setelah saling menyapa, pelaku melepaskan tali kuda dan mendekati korban. Pelaku kemudian menarik kerah baju korban, menyilangkan kakinya ke kaki korban, lalu mendorong hingga korban terjatuh terlentang di air laut.

Saat korban berusaha bangun, pelaku secara paksa melepas celana dan celana dalam korban, lalu melakukan tindakan pencabulan. Pelaku juga memegang kedua lengan korban dan memaksanya mencium. Saat korban melawan, kepalanya ditekan berulang kali hingga wajah masuk ke air laut dan sempat kesulitan bernapas.

Korban akhirnya berhasil melepaskan diri dan berusaha melarikan diri, namun dikejar dan disusul pelaku. Agar terbebas, korban menawarkan untuk menyerahkan ponsel dan uangnya. Awalnya pelaku tidak menerimanya, ia justru menarik korban ke arah semak-semak dan memukuli korban.

Setelah ditawarkan kembali, pelaku pun mau dan mengambil ponsel jenis iPhone 14 Pro berwarna hitam dan sejumlah uang. Korban akhirnya berhasil lari menuju Hotel Arya tempat ia menginap.

Sesampainya di hotel, korban segera menceritakan peristiwa itu kepada pihak pengelola, yang kemudian melaporkannya ke kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam, menyatakan pihaknya telah memeriksa korban, saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti berupa celana pendek, celana dalam, serta ponsel milik korban yang kondisinya rusak.

“Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Korban juga sudah menjalani pemeriksaan visum di rumah sakit,” jelasnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner