Massa RT-RW Kepung Balai Kota Tuntut Pemakzulan, Wali Kota Sukabumi Minta Maaf

7 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Gelombang protes terjadi di Balai Kota Sukabumi hari ini, Selasa (2/6/2026). Massa pengurus RT dan RW se-Kota Sukabumi yang tergabung dalam forum komunikasi wilayah menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijuluki "Aksi 2626". Massa menuntut DPRD Kota Sukabumi segera menggulirkan hak angket untuk memakzulkan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

Ada dua tuntutan utama yang dibawa massa dalam aksi ini. Pertama, mendesak Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Kedua, menuntut realisasi janji politik terkait dana abadi yang hingga kini dinilai belum ditepati.

​Ketegangan ini memuncak akibat adanya pernyataan dari pihak pemerintah daerah yang dianggap merendahkan posisi pengurus RT dan RW. Pernyataan tersebut dinilai mempertanyakan legitimasi pengurus wilayah, seolah posisi mereka selama ini ilegal. ​Suasana di depan Balai Kota kian memanas saat kritik tajam mulai disuarakan dari atas mobil komando.

Orator menuding jalannya pemerintahan saat ini telah melenceng dari kepentingan publik dan lebih mengutamakan kepentingan pribadi.

​"Kami melihat Wali Kota hanya menjalankan roda pemerintahan untuk kepentingan yayasan pribadinya, yaitu Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB). Ini jelas mencederai amanah rakyat," teriak salah satu orator di tengah gemuruh massa.

Perwakilan Forum RT/RW Kota Sukabumi, Mauly Fahlevi Prawira, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan yang dirasakan pengurus di tingkat akar rumput.

​"Kami mengundang seluruh elemen masyarakat tingkat RT dan RW untuk hadir guna memperjuangkan aspirasinya langsung kepada pemimpin kita," ujar pria yang akrab disapa Levi ini.

​Levi juga memastikan bahwa aksi ini telah menempuh prosedur resmi. Pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polres Kota Sukabumi sebelum massa bergerak ke jalanan.

Ketegangan di lapangan dipicu oleh dua isu besar. Pertama, dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengumpulan dana wakaf dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 1% yang dialirkan ke yayasan pribadi Wali Kota, Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB).

Praktik ini tetap berjalan meski DPRD telah mengeluarkan instruksi resmi untuk menghentikannya.

"Kami berdiri di sini bukan untuk kepentingan pribadi! Kami menuntut keadilan bagi para ASN yang hak gajinya disunat tanpa dasar hukum yang jelas. Ketika DPRD sudah mengeluarkan mandat untuk berhenti, namun Walikota tetap memaksakan kehendaknya melalui FKDB, ini adalah pembangkangan nyata!" teriak orator aksi dari atas mobil komando.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner