Kronologi Penemuan Puluhan Paket Sabu di Dalam Toples Milik Warga Manado

5 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap penemuan puluhan paket sabu di dalam toples di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Dua warga berinisial KP (30) dan HA (36) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Mapanget.

‘’Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial KP (30) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kairagi Satu, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 20.15 Wita,’’ kata Irham Hamid, Selasa (21/4/2026).

Dia mengatakan, dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka KP mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial HA (36). Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka HA di Kelurahan Paniki Bawah pada pukul 20.54 Wita di hari yang sama.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 60 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam wadah toples, serta sejumlah barang bukti lain berupa dua unit handphone, alat isap (bong), dan perlengkapan pendukung lainnya. Selain itu, turut diamankan seorang saksi berinisial RAD (21) yang berada di lokasi saat pengungkapan.

‘’Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka HA mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari luar daerah dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Manado dengan harga bervariasi,’’ tutur Kapolresta.

Kapolresta Manado menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pemasok utama dari luar wilayah.

Kapolresta juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun karena dapat merusak kesehatan, masa depan, serta keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegas Kapolresta.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta pengembangan jaringan.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner