Komplotan Maling Ini Punya Segudang Cara Saat Beraksi di Sukabumi

6 hours ago 4

Liputan6.com, Sukabumi - Polres Sukabumi berhasil membongkar berbagai modus operandi yang digunakan oleh komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) selama bulan Juni 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial NA, BN, dan EG dari lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan cara-cara yang beragam, mulai dari memanfaatkan teknologi kimia hingga memanfaatkan kelalaian korbannya.

"Dari 5 perkara tersebut, ada perkara kendaraan bermotor roda empat, roda dua, dan juga pencurian toko pakaian," kata Samian, Rabu (1/7/2026).

Salah satu modus yang paling diwaspadai adalah pencurian mobil menggunakan cairan kimia. Pelaku menyemprotkan cairan tersebut untuk melemahkan struktur kaca sebelum didobrak paksa.

"Para tersangka ini melakukan pencurian dengan menggunakan cairan kimia tertentu untuk merusak kaca, lalu didobrak menggunakan linggis," papar Samian.

Modus Kunci Nyantol dan Pembobolan Toko

Berbeda dengan modus menyasar mobil, untuk pencurian sepeda motor, pelaku murni memanfaatkan kecerobohan pemiliknya yang lupa mencabut kunci kontak di area publik.

"Korban itu lupa letakkan kuncinya yang masih menempel di kendaraan di area parkir perbelanjaan, sehingga pelaku mengambil saat melihat situasi itu," jelasnya.

Sementara untuk toko pakaian, para pelaku beraksi di bawah kegelapan malam dengan cara merusak pintu toko dan menggasak puluhan barang dagangan. Dari tangan pelaku, polisi menyita 21 helai celana jeans, 5 buah tas, dua buah topi, dan 8 helai pakaian.

Atas aksi nekatnya di lima TKP tersebut, ketiga tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

"Para pelaku ini kita kenakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," terang dia.

Aparat kepolisian pun meminta masyarakat untuk lebih ketat dalam menjaga barang berharga mereka dengan menambahkan pengaman ekstra.

"Kami imbau masyarakat untuk melengkapi kendaraan dengan kunci ganda dan segera melapor ke layanan 110 jika menjadi korban kejahatan," jelasnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner