Kemendagri Integrasikan IKD untuk Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

6 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui integrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan data kependudukan.

Sistem baru tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi penetapan penerima bantuan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos.

Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Ditjen Dukcapil Kemendagri Agus Irawan mengatakan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) merupakan implementasi Infrastruktur Digital Publik (DPI) yang tengah dikembangkan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola layanan publik.

"Pemanfaatan data kependudukan dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi fondasi agar penyaluran bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," kata Agus saat sosialisasi Program Digitalisasi Perlinsos di Lampung Selatan, Senin (20/7/2026).

Menurut Agus, sistem baru tersebut dirancang untuk mengurangi kesalahan penetapan penerima bantuan (inclusion error maupun exclusion error), sekaligus mereformasi mekanisme penyaluran bantuan sosial agar lebih efektif melalui skema on-demand.

Ia menjelaskan, selama ini proses pengajuan bantuan sosial masih menghadapi sejumlah kendala, seperti data yang belum selalu mutakhir, administrasi yang masih manual, hingga koordinasi antarinstansi yang belum sepenuhnya terintegrasi.

Karena itu, pemerintah membangun Sistem Penargetan Nasional (SPN) berbasis Infrastruktur Digital Publik yang mengintegrasikan autentikasi menggunakan IKD maupun biometrik, Portal Perlinsos, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), serta berbagai data administrasi lintas kementerian dan lembaga.

"Dengan integrasi tersebut, proses pendaftaran bantuan sosial menjadi lebih terbuka, objektif, dan dapat dilakukan kapan saja. Masyarakat juga dapat mengetahui hasil seleksi beserta alasan kelayakan ataupun ketidaklayakan berdasarkan data yang digunakan," ujarnya.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengajukan bantuan melalui Portal Perlinsos menggunakan autentikasi IKD. Selanjutnya, sistem akan melakukan seleksi otomatis berdasarkan DTSEN dan berbagai data administrasi pemerintah. Apabila belum memenuhi syarat, masyarakat dapat mengajukan sanggahan yang akan diverifikasi kembali sebelum penetapan penerima manfaat dilakukan.

Agus mengatakan pemerintah juga menetapkan sejumlah indikator dalam proses verifikasi penerima bantuan, di antaranya kondisi lanjut usia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Sebaliknya, kepemilikan kendaraan roda empat, status aparatur sipil negara (ASN), kepemilikan lebih dari satu sertifikat tanah, hingga tingkat konsumsi listrik menjadi bagian dari indikator penyaring.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner