Fakta-fakta Taufik Hidayat Penganiaya Pacar Ditangkap

12 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kepada kekasihnya berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat, di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.

Taufik ditangkap di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung. Berdasarkan foto yang diterima, terlihat pelaku mengenakan jaket berwarna hitam dan tangannya sudah diikat kabel ties. Pelaku berada di dalam mobil bersama sejumlah anggota polisi.

Berikut fakta-fakta penangkapan Taufik Hidayat:

Jejak Pelarian

Setelah menganiaya sang pacar, Taufik Hidayat kabur meninggalkan Bandung. Dia sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten.

“Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung.

Jejak Online

Setelah Tangerang dirasa tidak aman, Taufik Hidayat memutuskan kembali ke Jawa Barat. Tersangka menuju rumah kerabatnya di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Keberadaan pelaku kemudian berhasil terlacak melalui aktivitas transaksi yang dilakukannya secara daring.

“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam hari dapat bertemu dan menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.

Taufik Mabuk Saat Aniaya Korban

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, tersangka mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Penyidik saat ini masih mendalami motif serta rangkaian tindak kekerasan yang dilakukan terhadap YTR.

“Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol,” katanya.

Menyerahkan Diri

Kanit Reskrim Polsek Jatinangor Ipda Hendi menjelaskan kronologi singkat penangkapan Taufik Hidayat. Awalnya yang bersangkutan menghubungi temannya, karena ingin menyerahkan diri. Kemudian informasi tersebut diteruskan ke Polda Jawa Barat, untuk langsung menjemput pelaku penyekapan.

"Rekannya di daerah Majalaya dan menjelaskan bahwasannya pelaku TH ingin menyerahkan diri dan koperatif," terangnya.

Ditangkap Usai Tenggak Miras

Taufik Hidayat mengaku habis menenggak minuman keras (miras) sebelum ditangkap di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.

"Tersangka mengakui habis minum intisari. Minuman keras. Sebuah merek minuman keras intisari," kata Rudi.

Taufik Hidayat menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jabar, termasuk kesehatan.

"Tes narkoba sudah keluar, hasilnya negatif," ujarnya.

Ditahan di Sel Khusus

Taufik Hidayat ditempatkan di sel khusus selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Rudi Setiawan mengatakan tersangka akan ditempatkan seorang diri di ruang tahanan yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada dalam pengawasan ketat petugas.

“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” kata Rudi.

Reporter: Merdeka.com/Azzura Galexia

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner