Jakarta -
Di ruas tol dengan sistem transaksi terbuka, pengendara boleh menggunakan dua kartu e-Toll. Begini penjelasannya.
Kartu e-Toll digunakan untuk bertransaksi saat mengakses jalan tol. Untuk itu, pastikan kamu sudah memiliki kartu e-Toll sebelum melintas di jalan bebas hambatan tersebut. Sejak diberlakukannya transaksi non-tunai menggunakan e-toll, sistem transaksi jalan tol di Indonesia terbagi menjadi dua, yakni sistem terbuka dan tertutup.
Dalam dua sistem transaksi tersebut, perlu diketahui ada yang tak bisa berganti-ganti kartu e-Toll yaitu sistem tertutup. Sementara ruas tol yang menerapkan sistem terbuka, bisa menggunakan dua kartu e-Toll berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem Transaksi Terbuka
Pada sistem transaksi terbuka pengendara hanya membayar tol pada saat masuk pertama kali melalui gardu tol. Pembayaran tersebut juga termasuk membuka palang di gerbang tol. Ketika ingin keluar tinggal keluar saja dan sudah tidak perlu membayar ataupun menempelkan Kartu Uang Elektronik. Sistem transaksi terbuka diterapkan di beberapa ruas tol. Salah satu contohnya di ruas Tol Jagorawi dengan rincian sebagai berikut:
1. Gerbang Tol Ciawi, Tujuan wilayah dan asal: Ciawi, Gadog, Puncak, Sukabumi
2. Gerbang Tol Bogor, Tujuan wilayah dan asal: Kota Bogor Bagian Barat (Istana Bogor, Kebun Raya)
3. Gerbang Tol Sentul Selatan 1 dan 2, Tujuan dan asal wilayah: Perumahan Sentul City dan Jalan Tol BORR
4. Gerbang Tol Kranggan, Tujuan dan asal wilayah: Wilayah Kranggan khusus lain dari Jakarta
5. Gerbang Tol Gunung Putri, Tujuan dan asal wilayah: Gunung Puteri ke arah Jonggol
6. Gerbang Tol Cimanggis 1, 2, dan 3, Tujuan dan asal wilayah: Kawasan Golf Cimanggis (khusus dari arah Jakarta)
7. Gerbang Tol Cibubur 1 dan 2, Tujuan dan asal wilayah: Wilayah Cibubur dan sekitarnya
8. Gerbang Tol Pasar Rebo, Tujuan dan asal wilayah: Ke arah Kampung Rambutan dan JORR
9. Gerbang Tol Dukuh, Tujuan dan asal wilayah: Akses dari Kampung Rambutan dan JORR menuju Jakarta (dan sebaliknya)
Sistem Transaksi Tertutup
Pada sistem transaksi tertutup, pengendara akan melakukan pembayaran saat berada di gardu gerbang tol tempat ingin keluar. Jadi saat pertama masuk belum melakukan pembayaran, tap di gardu awal yang dilakukan hanya untuk membuka palang atau portal.
Pengendara diimbau untuk selalu ingat dalam menggunakan satu uang elektronik yang sama saat melakukan tapping pertama dan terakhir. Pastikan saldo uang elektronik (e-Toll) mencukupi agar tidak terjadi masalah di tengah-tengah perjalanan, yakni saat melakukan tapping pembayaran di gardu gerbang tol.
Sistem ini membuat kartu e-Toll tidak bisa dipindahtangankan. Jika kartu e-Toll kamu dipinjam untuk tap mobil yang ada di depan ketika berada di pintu keluar, maka kamu tidak akan bisa keluar karena data e-Toll sudah terpakai di mobil sebelumnya. Berikut contoh ruas tol yang menerapkan sistem transaksi tertutup.
1. Gerbang Tol Purwakarta Utara, Tujuan wilayah dan Asal: Sadang, Purwakarta Utara
2. Gerbang Tol Jatiluhur, Tujuan wilayah dan Asal: Purwakarta wil Selatan, Bendungan Jatiluhur
3. Gerbang Tol Padalarang Timur, Tujuan wilayah dan asal: Padalarang kota, Cianjur
4. Gerbang Baros/Cimahi, Tujuan wilayah dan asal: Cimahi, Baros
5. Gerbang Tol: Pasteur, Tujuan wilayah dan asal: Pasteur, Dago, Ciumbuluit, Gedung Sate
6. Gerbang Tol Pasir Koja: Tujuan wilayah dan asal: Pasir Koja, Holis, Cibeureum
7. Gerbang Tol Kopo, Tujuan wilayah dan asal: Kopo, Terminal Leuwi Panjang, Soreang
8. Gerbang Tol Moh.Toha, Tujuan wilayah dan asal: Mohamad Toha, Dayeuh Kolot
9. Gerbang Tol Buah Batu, Tujuan wilayah dan asal: Buah Batu, Margahayu, Bojong Soreang, Dayeuh Kolot
10. Gerbang Tol Cileunyi, Tujuan wilayah dan asal: Cileunyi, Sumedang, Garut
Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup jalan tol memiliki kelebihan masing-masing. Untuk sistem terbuka karena pembayaran dilakukan satu kali yaitu saat masuk, pengendara tidak harus berhenti lagi untuk melakukan pembayaran saat mau keluar. Terkecuali jika bersambung ke tol lain dengan sistem tertutup, pengendara harus melakukan tapping pembayaran lagi di gerbang tol.
(dry/rgr)