Ada Pemutihan Pajak, Warga Padati Samsat Kota Bekasi

1 month ago 41

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan membuat warga ramai-ramai mengurus surat-surat kendaraan. Begini potretnya.

Warga mengantre untuk mengurus dokumen di Samsat Kota Bekasi, Selasa (8/4/2025).

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan membuat warga ramai-ramai mengurus surat-surat kendaraan. Begini potretnya.

Pantauan detikcom pukul 10.00 WIB administrasi manunggal satu atap (SAMSAT) Kota Bekasi padat sejak pagi hari.

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan membuat warga ramai-ramai mengurus surat-surat kendaraan. Begini potretnya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat kebijakan untuk menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk plat Jawa Barat.  

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan membuat warga ramai-ramai mengurus surat-surat kendaraan. Begini potretnya.

Nampak warga membawa kendaraan dengan plat yang telah mati selama lima tahun untuk kembali dipulihkan.  

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan membuat warga ramai-ramai mengurus surat-surat kendaraan. Begini potretnya.

Meski begitu tak sedikit juga warga yang taat pajak menunaikan kewajibannya sebagai warga negara untuk membayarkan pajak kendaraannya.

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan membuat warga ramai-ramai mengurus surat-surat kendaraan. Begini potretnya.

Antrean kendaraan untuk cek fisik tersebut mengular hingga ke luar kantor SAMSAT.

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan membuat warga ramai-ramai mengurus surat-surat kendaraan. Begini potretnya.

Di bagian dalam Samsat, warga berdesakan memenuhi berbagai loket layanan pajak kendaraan, mulai dari perubahan data, balik nama, hingga pembayaran di kasir yang antreannya mengular.

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan membuat warga ramai-ramai mengurus surat-surat kendaraan. Begini potretnya.

Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat No.970/Kep.154-Bapenda/2025 Tentang Pembebasan Tunggakan Atas Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Setelah periode pembebasan tunggakan pajak berakhir tanggal 6 Juni, kendaraan yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner