5 Jam Pemeriksaan Bupati Gowa, Ini yang Didalami Penyidik

20 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kabupaten Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan. Pemeriksaan berkaitan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 20 ribuan seragam sekolah SD dan SMP tahun anggaran 2025 senilai Rp 16 miliar.

"Saya hadir memenuhi panggilan (penyidik). Sebagai warga Indonesia yang baik, kita harus mengikuti aturan terkait undangan dari penyidik. Untuk materi pemeriksaan silahkan ke penyidik," ucap Husniah singkat kepada wartawan didampingi kuasa hukumnya usai pemeriksaan di Mapolda Sulsel, Makassar, dikutip dari Antara, Kamis (30/7/2026).

Husniah mengenakan baju putih dibalut celana hitam mendatangi Kantor Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel sejak pukul 16.00 WITA. Dia baru keluar dari ruangan pukul 21.40 WITA atau sekitar enam jam menjalani pemeriksaan.

Terkait dengan perannya dalam perkara ini, Husniah enggan merespons dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum menjelaskan apa saja ditanyakan serta berapa pertanyaan disampaikan oleh penyidik.

"Iya, nanti silakan dengan kuasa hukum," ujarnya singkat lalu bergegas meninggalkan kantor Polda.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukumnya Amirullah Mappaero menjelaskan pertanyaan penyidik kepada kliennya berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah gratis. Amirullah sempat terlihat gugup dan menjawab secara terbata-bata, bahkan berdalih pertanyaan soal tingkat kepuasan publik seputar program itu.

"Pertanyaan sekitar 18 pertanyaan mungkin, kurang lebih. Itu saja ditanyakan, bagaimana tingkat kepuasan masyarakat setelah dengan adanya program seragam gratis itu. Sekitar itu juga pertanyaannya," ucapnya berkilah.

Mengenai kapasitas kliennya dipanggil penyidik Tipidkor Polda Sulsel sebagai apa, kata dia, sebagai saksi. Alasannya, selaku Bupati Gowa tentu menjadi penanggungjawab secara umum di pemerintahan.

Amirullah baru menjawab setelah diperjelas apa agenda pemeriksaan itu, ia menyebutkan berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah. Disinggung siapa yang melaporkan kasus ini ke polisi, pihaknya menyatakan tidak mengetahui siapa pelapornya.

"Belum kami tahu. (siapa yang melapor). (Upaya hukum) kita serahkan sama penyidik. Tentu akan kami proses apabila perkara akan berlanjut. Pada intinya, kita menyerahkan semua kewenangan ke penyidik," katanya lagi.

Ia mengatakan, pemanggilan kliennya baru pertama kali dan.

"Pokoknya, Ibu dipanggil (ada panggilan kedua) akan kooperatif, itu intinya," ucapnya kepada awak media.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner