Jakarta -
Blok M yang dikenal nyaman buat nongkrong dan kulineran, ternoda oleh ulah juru parkir liar. Pengunjung sering kena pungutan dobel meski sudah bayar parkir resmi.
Pada kesempatan menyusuri keramaian pengunjung kawasan tersebut pada hari kerja, detikTravel mengunjungi Blok M Square, Senin (28/4/2025). Seolah tak punya lelah, Blok M Square tak pernah sepi dari pengunjung.
Dengan banyaknya pilihan kuliner dan menjadi pusat gaul di Kota Jakarta, Blok M Square menyimpan salah satu masalah yang dikeluhkan pengunjung. Yakni, perkara juru parkir liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari sejumlah sumber, praktik tersebut sempat ditindak tegas.
Pengunjung yang masuk ke kawasan Blok M Square sudah sedari awal mengambil karcis parkir resmi di pos masuk. Pengguna kendaraan pribadi tinggal membayar biaya parkir sesuai durasi saat keluar area itu.
Namun, sejumlah pengunjung mengeluhkan saat parkir di area dalam Blok M Square dimintai biaya parkir oleh juru parkir.
detikTravel bertanya pada salah satu petugas keamanan di sana, yang tak ingin disebutkan namanya, ia mengatakan jika praktik tersebut sudah lama tidak ada.
Saat berkeliling ke berbagai kantung parkir yang berada di dekat trotoar jalan, ternyata masih melihat beberapa juru parkir liar menarik tarif parkir kepada pengunjung. Dalam kesempatan ini, detikTravel pun memarkirkan kendaraan di samping M Hotel.
Juru parkir liar di kawasan Blok M Square. (Muhammad Lugas Pribady/detikcom)
Nah, saat hendak keluar dari parkiran detikTravel harus mengeluarkan biaya parkir tambahan sebesar Rp 5.000. Saat berkeliling ke kantong parkir lainnya (bukan di basement parkir resmi) detikTravel juga menjumpai praktik juru parkir liar.
Menurut salah satu pengunjung Blok M Square, Irfan, keberadaan juru parkir liar itu sangat merugikan, terlebih di awal masuk sudah terdapat loket parkir resmi. Namun baginya terdapat sisi positif, helm yang disimpan di motor ada yang menjaga.
"Ya rugi juga sih kita sebagai pengunjung ya soalnya kan kita udah (ambil tiket parkir) di depan terus harus bayar lagi gitu kan. Tapi ada positifnya juga karena kan ada blok-bloknya (parkiran) itu paling kayak dijagain gitu," ujarnya kepada detikTravel.
Dia berharap ke depan sudah tidak ada lagi praktik juru parkir liar seperti itu. Dia mengatakan perlu petugas-petugas parkir resmi perlu memantau setiap kantung parkir yang ada di kawasan itu, sebab Blok M Square cukup luas.
"Baiknya ya cukup bayar parkir di depan aja sih, mungkin ya petugas resminya yang dari Blok M Square ini ada gitu. Jadi istilahnya muter lah buat ngecek-ngecek yang di blok-blok (parkiran) kaya gini," kata dia.
Pengunjung lain yang merasa dirugikan dengan keberadaan juru parkir liar ini adalah Ikhsan. Lelaki asal Bogor itu sudah beberapa kali datang ke Blok M Square untuk sekadar wisata kuliner hingga nongkrong.
Ikhsan menyebutkan seharusnya ketika di awal masuk sudah mendapat karcis parkir sebagai pengunjung tidak perlu lagi membayar dua kali parkir. Dia mengatakan perlu ada lagi kantong-kantong parkir motor yang lainnya yang bisa menampung lebih banyak kendaraan roda dua.
"Ya mungkin kalau mau dihilangin gitu juru parkir liarnya mungkin bisa dirapihin gitu, ditambah tempat khusus motor, diarahin ke mana gitu ke satu tempat yang rapih. Ya gitu biar nggak ada lagi juru parkir liarnya," ujar Ikhsan.
Sebetulnya terdapat beberapa parkiran motor yang sudah tersedia di kawasan ini seperti di parkiran motor Gedung Blok M Square ataupun di Basement Mal Blok M.
Juru Parkir Resmi Kena Batunya
detikTravel pun bertemu dengan salah satu juru parkir resmi di Blok M Square, Rey (nama disamarkan). Dia bekerja sebagai juru parkir di kawasan itu kurang lebih satu tahun.
Dia mengatakan juru parkir liar itu sudah lama berada di kawasan Blok M Square. Meski sudah sempat ditertibkan namun praktik juru parkir liar itu masih tetap ada.
"Udah diusir-usirin mah tapi tetep aja malah nambah dia. Udah ada peringatan, udah lama dari atasan juga terkait pungli," kata dia.
Rey bercerita pernah ada satu kejadian pengunjung kehilangan helm di kantong parkir yang dijaga oleh juru parkir liar. Namun si juru parkir liar itu enggan untuk bertanggung jawab, sehingga yang tercoreng dan terkena imbasnya adalah juru parkir resmi.
"Kadang kalau ada helm hilang nih, dia nggak mau tanggung jawab jadi kita yang kena. Pengen duitnya doang," kata Rey.
Sebagai informasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menyatakan sejak 2023 telah melakukan teguran dan arahan terkait praktik tersebut. Dishub DKI mengimbau agar masyarakat hanya membayar satu kali biaya parkir di gerbang keluar.
"Dalam peninjauan tersebut, dilakukan peneguran dan pemberian arahan kepada PJP (penyedia jasa perparkiran) di lokasi tersebut agar tidak memungut uang parkir tambahan. Mengingat telah adanya imbauan agar masyarakat hanya membayar parkir satu kali di pintu keluar Blok M Square," tulis pernyataan itu dikutip detikNews pada 2023.
(upd/fem)